Pewarta Aceh | ACEH BESAR – Polsek Peukan Bada menelusuri temuan dugaan tulang manusia yang viral. Polisi mengecek lokasi temuan di kawasan pesisir Gampong Lamguron. Penelusuran berlangsung setelah video temuan tersebut beredar melalui media sosial.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan perangkat gampong dan masyarakat setempat. Hasil koordinasi menunjukkan lokasi temuan berada di Dusun Imuem Daud.
Lokasi tersebut masuk wilayah Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada. Sebelumnya, unggahan media sosial menyebut Gampong Lamteungoh sebagai lokasi temuan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho menyampaikan hasil tersebut. Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno menyampaikan keterangan itu pada Senin (31/8/2026).
Dugaan Sisa Pemakaman Lama
Suriyatno mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Keuchik Lamguron Ibnu Hibban. Polisi juga meminta keterangan masyarakat sekitar lokasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan,” ujar Suriyatno.
Menurut keterangan warga, kawasan tersebut dahulu merupakan daratan. Area itu juga memiliki perkebunan kelapa dan pemakaman lama.
Masyarakat menyebut pemakaman tersebut membentang sepanjang garis pantai. Panjang kawasan makam lama itu mencapai sekitar 800 meter sebelum tsunami.
Abrasi Memengaruhi Kawasan Pemakaman
Perubahan bentang alam kemudian mengubah kondisi kawasan tersebut. Abrasi juga terus mengikis sebagian wilayah pesisir, terutama saat musim timur.
Kondisi itu membuat bagian pemakaman lama ikut tergerus. Material dari area makam kemudian dapat muncul ke permukaan saat air laut surut.
“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” kata Suriyatno.
Ia memperkirakan warga masih dapat menemukan tulang belulang lain. Temuan tersebut berpotensi muncul kembali ketika air laut mengalami surut.
Baca Juga: Dokter Afzalul Zikri Raih Serambi Award Peduli Kesehatan Warga
Polisi Imbau Warga Tidak Berspekulasi
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi tersebut. Polisi juga mengapresiasi pengunggah video yang membantu menyebarkan informasi awal.
Suriyatno meminta warga segera berkoordinasi saat menemukan temuan serupa. Warga dapat melapor kepada perangkat gampong atau kepolisian setempat.
Langkah tersebut membantu polisi memastikan lokasi dan informasi secara tepat. Koordinasi juga mencegah kesalahpahaman mengenai batas administrasi antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial,” ujar Suriyatno.
“Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” lanjutnya.
Ia kembali meminta masyarakat melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi. Polisi menilai langkah tersebut penting agar informasi publik tetap akurat.















