Scroll untuk baca artikel
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H - PT Midaya Network Group dan PewartaAceh.com
Opini

Seniman Tidak Sedang Mengeluh, Mereka Sedang Mengingatkan

28
×

Seniman Tidak Sedang Mengeluh, Mereka Sedang Mengingatkan

Sebarkan artikel ini
Penulis (Muhammad Yusuf Bombang) berhikayat sambil memainkan Gedombang, alat musik ciptaannya, tampil berkolaborasi dengan seniman Tokyo, Jepang, Yoko Nomura, dalam acara panggung seni budaya Aceh bertajuk “Smong; Sastra Merekam Bencana,” di Galeri Indonesia Kaya (GIK), Mal Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Belakangan ini saya mengikuti sebuah diskusi yang menarik di kalangan para seniman Aceh. Diskusi itu bermula dari beberapa tulisan dan pemberitaan yang mengangkat suara para pelaku seni dan budaya mengenai kondisi kesenian di Aceh hari ini.

Sebagian peserta diskusi menganggap suara-suara itu sebagai bentuk kegelisahan yang wajar. Sebagian lain melihatnya sebagai masukan bagi organisasi seniman agar lebih aktif menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Ada pula yang berpendapat bahwa persoalan utama justru terletak pada sebagian seniman yang kurang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bahkan ada yang menanggapinya dengan nada bercanda.

Saya menikmati semua pandangan itu. Sebab dalam sebuah ekosistem yang sehat, perbedaan cara pandang adalah sesuatu yang lumrah.

Namun di tengah berbagai pendapat tersebut, saya justru melihat satu pertanyaan yang lebih penting. Benarkah para seniman itu sedang mengeluh?

Menurut saya, tidak. Mereka sedang mengingatkan. Kalau dalam bahasa Aceh (bukan hadih maja), “Peugoe ureueng teungeut, padahai nyan buet amanat nangroe.”  Seniman sedang mengingatkan para pemikul amanat itu bahwa ada sesuatu yang perlahan-lahan mulai terlepas dari perhatian.

Selama ini kita sering menilai keberhasilan seorang seniman dari kemampuannya menghasilkan pendapatan melalui karya yang diciptakannya. Ukuran itu mungkin dapat diterapkan pada sebagian bidang seni yang memiliki ruang pasar yang luas. Namun tidak semua kesenian hidup dalam logika pasar.

Bagaimana dengan pembaca hikayat? Bagaimana dengan pemain rapa’i, pelaku seudati, didong, seni tutur, sastra Aceh, teater tradisi, dan berbagai bentuk kesenian rakyat lainnya?

Mereka tidak hanya menciptakan hiburan. Mereka juga sedang menjaga ingatan. Mereka sedang merawat identitas. Mereka sedang memelihara jejak peradaban yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, tidak adil apabila seluruh persoalan keberlangsungan kesenian kemudian dibebankan sepenuhnya kepada kemampuan individu seniman untuk mencari penghasilan dari karya-karyanya. Sementara mereka juga menghadapi kebutuhan hidup yang sama seperti warga lainnya. Mereka membayar pajak kepada negara, membutuhkan tempat tinggal yang layak, harus membiayai kesehatan dan pendidikan, serta menghidupi diri dan keluarganya.

Dan perlu pula dipahami bahwa tidak semua seniman memiliki kemampuan yang sama untuk memasarkan karyanya. Tidak semua seniman memiliki akses, relasi, atau ruang yang cukup untuk memperkenalkan karya-karyanya kepada publik.

Ada sebagian seniman yang memang berhasil menjadikan keseniannya sebagai sumber ekonomi. Kita patut menghargai keberhasilan itu. Namun ada pula seniman yang memilih bertahan menjaga warisan budaya yang secara ekonomi tidak selalu menjanjikan keuntungan.

Mereka tetap berkarya. Mereka tetap berlatih. Mereka tetap mengajar. Mereka tetap mempertahankan tradisi. Bukan karena tradisi itu membuat mereka kaya, tetapi karena mereka percaya bahwa jika tidak dijaga hari ini, mungkin esok tidak ada lagi yang mewarisinya.

Karena itulah saya kurang sependapat apabila setiap kegelisahan yang disampaikan seniman langsung dipahami sebagai keluhan. Sering kali yang mereka sampaikan sesungguhnya adalah kenyataan.

Kenyataan tentang sempitnya ruang berkesenian. Kenyataan tentang minimnya regenerasi. Kenyataan tentang belum kuatnya ekosistem seni dan budaya. Kenyataan tentang posisi kebudayaan yang masih sering dianggap sebagai pelengkap pembangunan, bukan bagian penting dari pembangunan itu sendiri.

Memang ada yang berpendapat bahwa kesenian Aceh pernah tumbuh dan berkembang tanpa bergantung pada dukungan finansial pemerintah. Kelompok sandiwara keliling dapat mementaskan pertunjukan berbulan-bulan dengan dukungan masyarakat. Kelompok seudati, rapa’i, meurukon, dan para penghikayat sering diundang tampil oleh panitia-panitia swadaya di berbagai tempat.

Namun kondisi sosial yang melahirkan ekosistem seperti itu tidak lagi sepenuhnya sama dengan hari ini. Konflik Aceh yang berkepanjangan, perubahan pola kehidupan masyarakat, serta perkembangan teknologi media telah mengubah banyak hal dalam kehidupan berkesenian.

Ruang-ruang kebudayaan yang dahulu tumbuh secara alami di tengah masyarakat tidak semuanya mampu bertahan menghadapi perubahan tersebut.

Padahal negara telah memberikan amanat yang sangat jelas. Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Artinya, perhatian terhadap kesenian dan kebudayaan bukanlah bentuk belas kasihan pemerintah kepada seniman. Bukan pula hadiah yang diberikan ketika anggaran masih tersisa. Melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh negara.

Karena itu, ketika seniman berbicara tentang pentingnya perhatian terhadap seni dan budaya, mereka sesungguhnya sedang mengingatkan negara terhadap tugas yang telah diperintahkan oleh konstitusi.

Lebih jauh lagi, saya melihat persoalan ini bukan sekadar persoalan seniman. Ini adalah persoalan bagaimana Aceh memandang kebudayaannya sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 32 UUD 1945, negara bahkan telah melahirkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah pusat juga menyiapkan Dana Indonesiana atau dana abadi kebudayaan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemajuan kebudayaan di berbagai daerah. Pertanyaannya, sejauh mana peluang-peluang tersebut telah dimanfaatkan Pemerintah Aceh untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di daerah ini?

Bahkan jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Aceh telah memiliki landasan sejarah yang kuat dalam urusan kebudayaan. Keistimewaan Aceh yang ditetapkan melalui Keputusan Perdana Menteri Nomor 1/Missi/1959 telah menempatkan agama, adat, dan pendidikan sebagai fondasi penting kehidupan masyarakat Aceh. Semangat itu kemudian dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah tulisan yang menyoroti revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Tulisan itu mengingatkan bahwa selama bertahun-tahun berbagai pembahasan tentang masa depan Aceh lebih banyak berkisar pada persoalan migas, fiskal, kewenangan pemerintahan, zakat, dan berbagai urusan politik lainnya. Sementara kebudayaan seolah terus menunggu giliran untuk dianggap penting.

Saya tidak sedang mempertentangkan kebudayaan dengan pembangunan ekonomi. Keduanya sama penting. Namun pembangunan yang hanya menghitung angka pertumbuhan, sementara melupakan kebudayaannya, pada akhirnya akan kehilangan sebagian jiwanya.

Aceh tidak hanya dibangun oleh jalan, gedung, pelabuhan, dan angka-angka statistik. Aceh juga dibangun oleh hikayat yang diwariskan dari mulut ke mulut. Oleh rapa’i yang menggema di meunasah. Oleh seudati yang mengajarkan kebersamaan. Oleh sastra yang menyimpan ingatan zaman. Oleh para seniman yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga semuanya tetap hidup.

Karena itu, saya melihat suara-suara yang belakangan muncul di media bukanlah keluhan. Ia adalah tanda. Tanda bahwa para pelaku seni masih peduli. Tanda bahwa mereka masih berharap. Tanda bahwa mereka masih ingin kebudayaan memperoleh tempat yang layak dalam arah pembangunan Aceh.

Sebab yang patut kita khawatirkan bukan ketika seniman bersuara. Yang patut kita khawatirkan adalah ketika suatu hari nanti para seniman berhenti bersuara karena merasa tidak lagi didengar.

Karena ketika suara itu hilang, yang perlahan-lahan ikut hilang bukan hanya para senimannya. Tetapi juga sebagian ingatan, jati diri, dan kebudayaan yang selama ini menjadi wajah Aceh di mata dunia.

Menanggapi persoalan yang demikian saya teringat pada sebuah hadih maja, “Mate aneuk meupat jrat, meuyo mate pat tamita.” Artinya, kalau mati (meninggal, kehilangan) anak mungkin masih ada kuburannya. Tetapi kalau mati (hilang) adat di mana akan kita cari jejaknya?

Hadih maja itu menunjukkan betapa besar perhatian orang-orang tua Aceh dahulu terhadap adat dan budaya. Mereka memahami bahwa hilangnya kebudayaan bukan sekadar hilangnya sebuah kesenian, melainkan hilangnya jejak, ingatan, dan jati diri sebuah masyarakat.

Karena itu, ketika para seniman hari ini bersuara, sesungguhnya mereka tidak sedang mengeluh. Mereka sedang mengingatkan kita semua agar jangan terlambat menjaga apa yang masih kita miliki, sebelum yang tersisa hanya cerita tentang apa yang pernah kita punya.

Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy)

Seniman dan Budayawan Aceh