Scroll untuk baca artikel
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H - PT Midaya Network Group dan PewartaAceh.com
Opini

Ketika Listrik Padam, Kewajiban Rakyat Tidak Ikut Padam

19
×

Ketika Listrik Padam, Kewajiban Rakyat Tidak Ikut Padam

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Ai: Suasana gelap akibat pemadaman listrik di Aceh. Gangguan listrik berulang dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat kecil dan pelayanan publik.

PewartaAceh | Banda Aceh – Ketika listrik padam, ternyata tidak semua hal ikut padam. Kewajiban rakyat kepada negara tetap menyala. Pajak tetap harus dibayar. Rekening listrik tetap harus dilunasi, dan keterlambatan ada sanksinya. Retribusi tetap dipungut. Berbagai biaya hidup tetap berjalan sebagaimana biasa. Yang padam hanyalah listrik, sementara beban rakyat tetap menyala seperti sediakala.

Padahal sudah lebih dari delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Berbagai kemajuan pembangunan telah dicapai. Namun satu pertanyaan sederhana masih terus muncul: mengapa kebutuhan dasar berupa listrik yang andal dan stabil masih sering menjadi persoalan?

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Pertanyaan itu kembali mengemuka ketika Aceh beberapa kali mengalami pemadaman listrik dalam skala besar. Belum hilang dari ingatan masyarakat tentang padamnya listrik pasca-banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, gangguan besar kembali terjadi pada sistem kelistrikan Pulau Sumatera. Akibatnya, berbagai provinsi di Sumatera harus kembali merasakan gelap dalam waktu yang tidak sebentar.

Setelah itu, seperti yang sudah-sudah, permintaan maaf kembali disampaikan kepada masyarakat.

Tidak ada yang salah dengan meminta maaf. Dalam budaya kita, itu tindakan yang mulia. Namun persoalannya muncul ketika permintaan maaf seolah menjadi jawaban atas seluruh kerugian yang dialami rakyat.

Permintaan maaf tentu penting. Namun bagi rakyat yang kehilangan penghasilan, rusaknya peralatan elektronik akibat arus yang tidak stabil, atau gagalnya usaha karena listrik padam, pertanyaan berikutnya adalah: di mana letak tanggung jawab dan kompensasinya?

Pernahkah kita membayangkan nasib ibu-ibu rumah tangga yang membantu ekonomi keluarganya dengan membuat kue di dapur rumah lalu menitipkannya ke warung-warung? Ketika listrik padam berjam-jam, produksi terhenti. Adonan gagal diolah. Bahan baku rusak. Penghasilan hari itu hilang.

Pernahkah kita membayangkan peternak kecil yang menggantungkan harapan pada mesin penetas telur ayam, puyuh, itik, atau unggas lainnya? Ketika listrik mati berulang kali, suhu inkubator berubah. Telur gagal menetas. Modal yang dikumpulkan selama berbulan-bulan bisa lenyap hanya dalam satu malam.

Pernahkah kita menghitung kerugian pedagang yang harus membuang barang dagangan karena lemari pendingin tidak berfungsi? Kerugian tukang las yang tidak dapat bekerja? Kerugian usaha fotokopi yang terpaksa menutup pintu? Kerugian penjahit yang tidak bisa menjalankan mesin jahitnya? Atau kerugian warung kopi yang kehilangan pelanggan karena listrik tak kunjung menyala?

Bagi sebagian orang, pemadaman listrik mungkin hanya persoalan kenyamanan. Tetapi bagi rakyat kecil, pemadaman listrik adalah persoalan penghasilan. Ia menyangkut uang belanja dapur, biaya sekolah anak, cicilan usaha, pajak kendaraan, dan berbagai kewajiban hidup yang tetap harus dibayar meskipun penghasilan hari itu terhenti.

Pendek kata, persoalan listrik bukan sekadar persoalan lampu yang mati. Ia adalah persoalan perut rakyat.

Ironisnya, negara tidak pernah mengenal kata maaf ketika menagih kewajiban rakyat. Tidak ada maaf bagi keterlambatan membayar pajak.Tidak ada maaf bagi keterlambatan membayar rekening listrik.Tidak ada maaf bagi berbagai pungutan dan retribusi yang menjadi kewajiban masyarakat.

Bahkan pada hampir setiap barang yang dibeli rakyat, terdapat pajak yang harus dibayar kepada negara. Negara hadir dengan sangat tegas ketika menagih kewajiban rakyat.

Tetapi ketika pelayanan publik yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat terganggu, rakyat justru diminta untuk memahami keadaan, memaklumi situasi, dan bersabar. Pertanyaannya, sampai kapan?

Jika rakyat tidak diberi ruang untuk berkata maaf ketika memenuhi kewajibannya kepada negara, mengapa negara merasa cukup hanya dengan berkata maaf ketika gagal memenuhi kewajibannya kepada rakyat?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita berbicara tentang Aceh. Aceh bukanlah daerah yang miskin sumber daya energi. Kita memiliki cadangan gas alam, memiliki sungai-sungai yang berpotensi menghasilkan tenaga listrik, dan memiliki berbagai sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.

Namun anehnya, setiap kali terjadi gangguan besar pada sistem kelistrikan Sumatera, Aceh hampir selalu ikut merasakan dampaknya.

Masyarakat tentu tidak dituntut memahami seluruh kerumitan teknis sistem interkoneksi listrik. Tetapi sebagai pihak yang merasakan dampaknya, rakyat berhak bertanya. Mengapa kebutuhan listrik Aceh harus sangat bergantung pada sistem di luar Aceh? Aceh selama ini dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya energi. Karena itu wajar jika masyarakat bertanya mengapa daerah yang kaya energi masih begitu rentan terhadap pemadaman listrik.

Mengapa gangguan yang terjadi ratusan bahkan ribuan kilometer jauhnya dapat membuat Aceh ikut gelap? Mengapa satu titik gangguan dapat berdampak pada begitu banyak wilayah sekaligus? Bukankah salah satu tujuan pembangunan sistem kelistrikan modern adalah menciptakan ketahanan agar gangguan di satu tempat tidak melumpuhkan wilayah yang lebih luas?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan lahir dari kebencian kepada PLN. Sebaliknya, pertanyaan itu lahir dari harapan agar negara lebih serius membangun sistem kelistrikan yang tangguh, adil, dan mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat.

Karena ukuran kemajuan bangsa sesungguhnya bukan hanya terletak pada megahnya gedung yang dibangun, panjangnya jalan yang diresmikan, atau banyaknya proyek yang diumumkan. Ukuran kemajuan bangsa juga dapat dilihat dari kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara konsisten.

Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya cukup waktu untuk memastikan rakyat tidak lagi hidup dalam kecemasan setiap kali jaringan listrik bermasalah.

Mencermati persoalan demi persoalan yang dihadapi rakyat hari ini, teringat pula saya pada sebuah hadih maja Aceh: “Lheueh bak mise meukeubat bak janggot.” Lepas dari kumis, tersangkut pula di jenggot.

Peribahasa ini menggambarkan keadaan ketika seseorang belum selesai menghadapi satu persoalan, tetapi sudah dihadapkan lagi pada persoalan yang lain.

Begitulah yang dirasakan sebagian masyarakat Aceh hari ini. Baru saja masyarakat diliputi kegelisahan akibat berbagai persoalan pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar mereka, kini mereka kembali dihadapkan pada masalah listrik yang berulang. Seolah satu persoalan belum benar-benar selesai, persoalan lain sudah datang menyusul.

Padahal rakyat hanya meminta kepastian. Kepastian bahwa listrik akan menyala ketika mereka hendak bekerja. Kepastian bahwa usaha mereka tidak lumpuh karena pemadaman yang berulang. Kepastian bahwa negara hadir bukan hanya ketika menagih kewajiban, tetapi juga ketika rakyat menanggung akibat dari kegagalan pelayanan publik.

Sebab ketika listrik padam, ternyata kewajiban rakyat tidak ikut padam. Pajak tetap harus dibayar. Rekening tetap harus dilunasi. Retribusi tetap harus ditunaikan.

Maka rakyat pun berhak bertanya: ketika kewajiban mereka kepada negara tetap menyala, mengapa pelayanan yang menjadi hak mereka masih terlalu sering padam?

Delapan puluh tahun merdeka, pertanyaan itu semestinya tidak lagi perlu diajukan. Namun selama listrik masih sering padam dan rakyat tetap dibiarkan menanggung akibatnya sendiri, pertanyaan itu akan terus hidup di tengah masyarakat.

Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy)