PewartaAceh | SINABANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan di Aceh Selatan menggelar Bimbingan Teknis Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Simeulue, Selasa, 16 Juni 2026. Kegiatan ini menyasar 30 pelaku usaha apotek guna memastikan obat yang beredar di wilayah kepulauan itu aman, bermutu, dan legal. Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue menginisiasi pertemuan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem kefarmasian daerah.
Dua lembaga pengawasan federal itu hadir langsung di Cafe Waroenk Hasian, Sinabang. Kehadiran mereka menegaskan komitmen BPOM memperluas jangkauan pembinaan hingga ke pulau-pulau terluar Aceh. Kolaborasi ini sekaligus membuktikan bahwa pengawasan obat tidak berhenti di kota-kota besar.
Pemda Simeulue Apresiasi Konsistensi BBPOM Aceh
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto, membuka kegiatan dengan mengapresiasi konsistensi BBPOM Aceh dalam mendampingi pelaku usaha kefarmasian. Bahkan, ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM sebagai langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Kolaborasi itu, menurutnya, menjadi kunci perlindungan warga kepulauan atas akses obat berkualitas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BBPOM Aceh bersama Loka POM di Aceh Selatan yang secara konsisten mendampingi dan membina pelaku usaha kefarmasian di Simeulue,” kata Heri Herwanto, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue.
Heri juga menekankan bahwa kepatuhan apotek terhadap regulasi berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum ini sebaik mungkin. Kapasitas pengelola apotek yang meningkat, tegasnya, berbanding lurus dengan keamanan obat yang sampai ke tangan warga.
“Dengan semakin meningkatnya kepatuhan sarana pelayanan kefarmasian, perlindungan masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman dan bermutu juga akan semakin optimal,” tambahnya.
Apotek Wajib Gunakan Jalur Distribusi Resmi
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, tampil sebagai narasumber utama dalam sesi pertama. Ia menegaskan setiap apotek wajib mengantongi izin yang sah dan menggunakan jalur pengadaan obat yang legal serta dapat penelusuran sumbernya dilakukan dengan jelas. Ketegasan ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
“Apotek memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kefarmasian kepada masyarakat. Seluruh obat yang disalurkan harus berasal dari jalur distribusi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riyanto, Kepala BBPOM Aceh.
Riyanto menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi juga mendongkrak mutu layanan kesehatan secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar menerima obat, melainkan memperoleh jaminan keamanan atas setiap produk yang mereka konsumsi. Ia berharap seluruh apotek di Simeulue terus berbenah mengikuti standar yang berlaku.
“Kami berharap seluruh apotek di Simeulue dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta menerapkan praktik pelayanan kefarmasian yang baik,” katanya.
Materi Teknis Kupas Tuntas Pengelolaan Apotek
Kepala Loka POM di Aceh Selatan, Indera Permana, mengisi sesi berikutnya dengan materi teknis pengawasan apotek yang sangat praktis. Ia mengupas tata kelola obat secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga tahap penyaluran kepada konsumen. Peserta pun mendapat pemahaman mendalam soal pentingnya menjaga legalitas setiap produk yang mereka jual.
Diskusi berlangsung sangat aktif dan penuh antusiasme. Berbagai pertanyaan mengalir deras seputar pengelolaan apotek, perizinan, pengadaan obat, serta tantangan nyata pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan. Hal itu menunjukkan bahwa para pelaku usaha apotek Simeulue benar-benar haus informasi regulasi terkini.
Pengawasan Meluas hingga Wilayah Kepulauan
Kabupaten Simeulue memang termasuk wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan, namun BBPOM Aceh tetap turun langsung untuk memperkuat pembinaan di sana. Sinergi dua lembaga ini mencerminkan tekad BPOM menjangkau daerah-daerah yang secara geografis sulit diakses sekalipun. Hasilnya, para pelaku usaha apotek di pulau terluar Aceh kini mendapat pembinaan yang setara dengan rekan mereka di daratan.
BBPOM Aceh menargetkan peningkatan nyata dalam kepatuhan regulasi apotek di Simeulue pascakegiatan ini. Bila target itu tercapai, kualitas layanan kefarmasian kepada warga kepulauan akan meningkat signifikan. Pada akhirnya, masyarakat Simeulue pun berhak menikmati akses obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal — sama seperti warga di mana pun di Aceh.















