Scroll untuk baca artikel
AcehUMKM

BBPOM Aceh Dampingi UMKM ProKlim Penuhi Standar Keamanan Pangan

43
×

BBPOM Aceh Dampingi UMKM ProKlim Penuhi Standar Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Tim BBPOM Aceh mendampingi UMKM ProKlim memenuhi standar keamanan pangan melalui sertifikasi IP-CPPOB.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan dalam Program Kampung Iklim (ProKlim). Tim Kementerian Lingkungan Hidup menilai ProKlim di Gampong Kuta Baro, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (4/8/2026). Pada saat yang sama, BBPOM Aceh memberikan pendampingan kepada UMKM pangan olahan. Melalui langkah tersebut, BBPOM Aceh mendorong UMKM menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Program tersebut membantu UMKM memenuhi standar keamanan pangan melalui sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB). Dengan demikian, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran hingga tingkat nasional.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka penilaian Program Kampung Iklim. Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, aparatur gampong, serta berbagai pemangku kepentingan.

Program Kampung Iklim merupakan program nasional. Program ini memberikan apresiasi kepada desa atau gampong yang berhasil menerapkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah mendorong setiap daerah menjadikan ProKlim sebagai contoh dalam membangun lingkungan yang tangguh sekaligus mendukung ekonomi hijau.

BBPOM Aceh Perkuat Pendampingan Sertifikasi UMKM

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh mendampingi Kentari, usaha minuman kunyit asam yang dikelola kelompok PKK Gampong Kuta Baro. Tim membimbing pelaku usaha agar mampu memenuhi seluruh persyaratan IP-CPPOB. Dengan cara itu, produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas pangan.

Selain itu, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh membina Royal AA di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam. UMKM tersebut memproduksi kopi fermentasi dengan sistem penyimpanan suhu dingin.

Tim juga membantu menyusun denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Langkah tersebut memudahkan pelaku usaha memenuhi salah satu persyaratan utama untuk memperoleh sertifikasi IP-CPPOB.

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, menegaskan bahwa penerapan IP-CPPOB menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu sekaligus daya saing produk pangan olahan.

“Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi menjadi bukti bahwa suatu produk diproduksi melalui proses yang memenuhi standar keamanan pangan. Dengan penerapan CPPOB, kepercayaan masyarakat terhadap produk akan meningkat, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memperluas akses pemasaran hingga ke tingkat nasional,” kata Muhibuddin, Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh.

Karena itu, BBPOM Aceh terus memperkuat pembinaan agar semakin banyak UMKM mampu memenuhi standar keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Pelaku Usaha Sambut Positif Pendampingan

Muhibuddin menjelaskan bahwa tata letak fasilitas produksi memegang peran penting dalam menjaga keamanan pangan. Menurut dia, pelaku usaha harus merancang ruang produksi sesuai prinsip CPPOB. Dengan cara itu, proses produksi berlangsung lebih efektif, higienis, serta bebas dari risiko kontaminasi silang.

“Denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan harus dirancang sesuai prinsip CPPOB agar alur produksi berjalan efektif, higienis, dan mampu mencegah terjadinya kontaminasi silang. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha lebih siap memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB,” ujarnya.

Pendampingan tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Bahkan, pemilik Royal AA, Ahmad Noor, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai penataan fasilitas produksi sesuai ketentuan Badan POM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBPOM Aceh atas pendampingan yang diberikan. Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana menyiapkan ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai standar, sehingga lebih siap memenuhi persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB. Pendampingan ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Ahmad Noor.

Selama pendampingan, para pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai penerapan CPPOB, penataan fasilitas produksi, hingga tahapan sertifikasi. Bahkan, mereka memanfaatkan sesi konsultasi untuk memperdalam pemahaman mengenai keamanan pangan. Dengan cara itu, kesadaran UMKM terhadap pentingnya standar keamanan pangan terus meningkat.

BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM pangan olahan. Pendampingan itu membantu pelaku usaha memenuhi standar keamanan pangan sekaligus memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, BBPOM Aceh akan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, Aceh dapat melahirkan lebih banyak produk pangan yang aman, bermutu, kompetitif, serta mendukung pembangunan ekonomi hijau secara berkelanjutan.