Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menjelaskan mekanisme bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Pemerintah Aceh menyampaikan penjelasan tersebut setelah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dukungan sekitar Rp2,5 triliun menarik perhatian masyarakat. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pelaksanaan program pemulihan sawah dan kebun di Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pemerintah menyambut baik komitmen Kementan dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian. Karena itu, Pemerintah Aceh memberikan penjelasan mengenai mekanisme bantuan agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.
“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/8/2026).
Nurlis menegaskan substansi dukungan yang disampaikan Menteri Pertanian sudah sesuai. Namun, Kementan menjalankan mekanisme anggaran melalui beberapa satuan kerja kementerian dan pemerintah daerah sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Karena itu, Kementan tidak seluruhnya mengirim bantuan dalam bentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh. Kementan menyalurkan dukungan melalui program, kegiatan, alat mesin pertanian, benih, dan bantuan lain yang langsung mendukung petani.
Bantuan Rp2,5 Triliun Melalui Berbagai Program
Nurlis menjelaskan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mencatat total dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Kementerian Pertanian juga mempublikasikan informasi tersebut melalui laman resminya.
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota tidak menerima dana tersebut secara langsung. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengelola anggaran itu sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp515 miliar berada pada satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota melalui skema Tugas Pembantuan (TP). Pemerintah menggunakan anggaran itu untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah sekitar 40 ribu hektare.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan sekitar Rp2 triliun melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah kementerian. Kementan menggunakan anggaran tersebut untuk menyediakan alat dan mesin pertanian, bibit padi, bibit jagung, serta dukungan sektor perkebunan.
“Anggaran itu digunakan untuk alat mesin pertanian dan pembibitan serta perkebunan, seperti bibit padi dan bibit jagung. Provinsi dan kabupaten kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan,” kata Nurlis.
Serapan Anggaran Pemulihan Capai 47,8 Persen
Nurlis menjelaskan kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, dan program pendukung terus berjalan. Hingga 3 Agustus 2026, Pemerintah Aceh mencatat serapan anggaran mencapai 47,8 persen dari total alokasi Rp515 miliar.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Gubernur menyampaikan terima kasih secara langsung saat bertemu Menteri Amran di Jakarta pada Selasa (4/8/2026).
Menurut Nurlis, dukungan Kementan menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian dan perkebunan Aceh. Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, melaporkan luas sawah terdampak bencana mencapai 57.485 hektare. Rinciannya mencakup 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah hilang.
Saat ini, Kementan, Distanbun Aceh, dan dinas pertanian kabupaten/kota menjalankan program optimalisasi lahan serta rehabilitasi sawah seluas 40.852 hektare. Program tersebut menyasar lahan rusak ringan dan rusak sedang akibat bencana.
Pemerintah Aceh berharap kolaborasi bersama Kementan dapat mempercepat pemulihan pertanian. Dengan dukungan tersebut, petani di Aceh dapat kembali mengelola lahan dan meningkatkan produksi pangan daerah.















