MINET Group
PT Midaya Network Group
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0006408.AH.01.01.TAHUN 2026
Direktur Utama:
MJ Abdul Manaf
Direktur Operasional Utama:
Muhammad Khalil
Pengembangan Bisnis:
M. Al Musafi’i
Pemimpin Redaksi:
Zulfikar
Kepala Bagian Keuangan:
Dody Ferdiansyah, S.E.
Hubungan Masyarakat:
Drh. Khairul Misbah
Kepala Program dan Pengawasan:
Rizki Aulia, S.H.
Manajer Pemasaran & Periklanan:
T. Ironi Putra
Administrasi:
Tarie Humaira, S.Pd.I.
Penasihat Hukum / Pengacara:
Muhammad Iqbal, S.H.
Koresponden / Wartawan
Aceh Besar: T. Iskandar | Andepa Khalil
Banda Aceh: Tarie Humaira | T. I. Putra | Rizky
Pidie & Pidie Jaya: Fakhrurrazi
Tim Kreatif & Teknologi
Teknologi Informasi & Tata Letak Web:
Andepa
Kepala Bagian Kreatif & Fotografi:
Agus Suharja
Ketentuan Kontribusi Pembaca
Redaksi PewartaAceh.com menerima sumbangan tulisan berupa opini, esai, atau karya sastra dari pembaca di seluruh Aceh. Setiap pengiriman tulisan wajib menyertakan identitas diri (KTP/KTM) dan biodata ringkas. Kirimkan karya terbaik Anda melalui alamat email resmi: redaksi@pewartaaceh.com.
Media Sosial Resmi
- Facebook: @pewartaacehdotcom
- Instagram: @PewartaAceh
- X (Twitter): @PewartaAceh
- TikTok: @PewartaAceh
- YouTube: PewartaAcehTV
Kontak & Alamat Redaksi
Alamat Kantor:
Jl. Fatahillah IV, Komplek Fatahillah Suite No. 2, Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh 23232.
Surel / E-mail Resmi:
- Konten & Redaksi: redaksi@pewartaaceh.com
- Iklan & Kerja Sama: marketing@pewartaaceh.com
- Korespondensi Umum: pewartaaceh.com@gmail.com
Rekening Resmi Perusahaan:
Bank Aceh Syariah
Nomor Rekening: 613-0106-000376-1
Atas Nama (A/N): PT Midaya Network Group
Disclaimer (Sanggahan Redaksi)
Tentunya, dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, setiap wartawan PewartaAceh.com wajib dibekali dengan Kartu Pers (ID Card) resmi yang masih berlaku. Kemudian, nama mereka juga wajib tercantum secara resmi di dalam boks redaksi ini.
Oleh karena itu, seluruh jurnalis PewartaAceh.com dilarang keras untuk menerima, menjanjikan, ataupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber terkait pemberitaan. Dengan demikian, media ini dapat terus menjaga independensi dan menyajikan berita yang berimbang kepada publik.

