PewartaAceh | Banda Aceh, Mei 2026 – Di Aceh, kemarahan rakyat jarang lahir dengan tiba-tiba. Ia biasanya tumbuh pelan-pelan—di warung kopi, di sudut meunasah, di percakapan kecil selepas magrib, atau di wajah-wajah yang mulai lelah merasa tidak didengar. Ketika suara-suara kecil itu terlalu lama dibiarkan berjalan sendiri, suatu hari ia bisa berubah menjadi keramaian di jalanan.
Barangkali itulah yang sedang kita saksikan hari ini.
Beberapa waktu terakhir, perhatian publik Aceh tertuju pada polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), lalu berlanjut pada aksi massa di Kantor Gubernur Aceh. Setelah itu, pernyataan demi pernyataan bermunculan. Ada yang menyoroti kerusakan fasilitas, ada yang berbicara tentang ketertiban, bahkan ada pula dugaan mengenai pihak-pihak yang dianggap berada di belakang aksi tersebut.
Namun di tengah semua itu, saya merasa ada satu hal yang perlahan mulai terlupakan: mendengar suara rakyat itu sendiri.
Sebagai orang yang hidup di tengah denyut masyarakat Aceh—di warung kopi, di gampong, dan di ruang-ruang percakapan sederhana—saya melihat persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih. Ada sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar pecahan kaca, pagar yang rusak, atau fasilitas kantor yang terganggu. Ada rasa kecewa yang mungkin telah lama menumpuk. Ada kegelisahan yang lama dipendam, lalu suatu waktu menemukan jalannya sendiri ketika merasa tidak lagi memperoleh ruang untuk didengar.
Saya tentu tidak membenarkan tindakan perusakan fasilitas publik. Dalam keadaan apa pun, tindakan yang melanggar hukum tetap tidak bisa dijadikan jalan keluar. Tetapi kita juga perlu jujur melihat akar persoalannya. Kemarahan massa sering kali tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari rasa bahwa suara mereka tidak lagi dianggap penting.
Dalam banyak keadaan, rakyat sebenarnya datang terlebih dahulu dengan harapan untuk didengar. Mereka menyampaikan keberatan, kritik, bahkan kecemasan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kehidupan mereka. Namun ketika respons yang hadir terasa dingin, kaku, atau terlalu jauh dari kenyataan hidup masyarakat, maka emosi yang semula tertahan dapat berubah menjadi luapan kemarahan.
Di titik inilah kehati-hatian menjadi penting. Jangan sampai setiap kritik selalu dipandang sebagai ancaman, dan setiap demonstrasi langsung dicurigai sebagai gerakan yang “ada sponsor” atau “ada yang membiayai”. Cara pandang seperti ini, jika terus dipelihara, perlahan dapat menciptakan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya sendiri.
Padahal dalam kehidupan demokrasi, kritik bukanlah musuh pemerintah. Kritik justru menjadi pengingat agar kekuasaan tidak kehilangan arah. Sebab pemerintah, sekuat apa pun sistem yang dimiliki, tetap bisa keliru dalam mengambil keputusan. Dan ketika kebijakan itu menyentuh kebutuhan dasar rakyat—seperti kesehatan, pendidikan, dan kehidupan ekonomi—maka reaksi masyarakat adalah sesuatu yang wajar.
Saya teringat kembali pada percakapan-percakapan tentang JKA yang beberapa waktu lalu ramai dibicarakan masyarakat. Di warung kopi, kegelisahan itu sebenarnya tidak hadir dengan teriakan. Ia muncul dalam nada pelan, dalam kekhawatiran bahwa sesuatu yang dulu menjadi sandaran perlahan mulai bergeser arah. Ketika kegelisahan seperti itu tidak menemukan ruang dialog yang menenangkan, maka jangan heran bila sebagian masyarakat akhirnya memilih turun ke jalan untuk menyampaikan suara mereka.
Karena itu, yang paling dibutuhkan dalam situasi seperti ini bukan semata pendekatan keamanan, tetapi juga pendekatan kebijaksanaan. Pemerintah perlu mendengar lebih dekat, bukan sekadar menjaga jarak lewat prosedur dan penjelasan administratif. Sebab rakyat tidak selalu menuntut kesempurnaan. Kadang mereka hanya ingin diyakinkan bahwa suara mereka masih dianggap berarti.
Dalam budaya Aceh, kita mengenal banyak petuah tentang pentingnya merawat hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Saya teringat pada satu hadih maja: “Uleue beumate, ranteng bek patah.” Masalah boleh diselesaikan, tetapi hubungan dengan rakyat jangan sampai ikut rusak.
Petuah seperti ini terasa penting untuk direnungkan bersama. Sebab kekuasaan yang terlalu jauh dari denyut rakyat sering kali kehilangan kepekaan terhadap luka yang sebenarnya sedang tumbuh di bawahnya.
Kita tentu berharap Aceh tetap aman, tertib, dan damai. Tetapi kedamaian yang sejati bukan hanya lahir dari suasana yang tenang di permukaan. Ia lahir ketika rakyat merasa didengar, dihargai, dan tidak takut menyampaikan pendapatnya sendiri.
Dalam kearifan Aceh, ada satu lagi pengingat yang rasanya relevan dengan keadaan hari ini: “Geuntanyoe Aceh asai hate bek teupeh, adak meubak kreh pih jeut taraba.” Orang Aceh jangan sampai kehilangan hati dan rasa. Sebab sesuatu yang telah retak pun masih mungkin dirajut kembali bila diselesaikan dengan kebijaksanaan.
Karena ketika suara rakyat mulai dianggap gangguan, di situlah jarak antara pemerintah dan masyarakat perlahan mulai melebar. Dan ketika jarak itu terlalu jauh, yang hilang bukan hanya kepercayaan—tetapi juga rasa memiliki terhadap negeri ini.
Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy)
Seniman dan Budayawan Aceh




















