Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Banda AcehHukum & Kriminal

Ricuh Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh, Polisi Amankan Enam Provokator

0
×

Ricuh Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh, Polisi Amankan Enam Provokator

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PewartaAceh | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh mengamankan enam orang pengunjuk rasa saat aksi penolakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Petugas mengambil tindakan tegas setelah massa diduga melakukan aksi provokasi dan mencoba menurunkan bendera Merah Putih dari tiangnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, ratusan personel kepolisian sejak awal telah bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA). Kelompok massa ini menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mereka nilai diskriminatif terhadap hak kesehatan masyarakat.

Example 300x600

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menjelaskan bahwa kericuhan bermula saat proses audiensi sedang berlangsung. Tiba-tiba, sejumlah orang mencoba menurunkan simbol negara tersebut sehingga memicu reaksi petugas keamanan di lokasi.

Pembubaran Massa dan Penemuan Batu

Merespons tindakan provokatif tersebut, tim Dalmas awal bersama Sat Brimob Polda Aceh langsung melakukan prosedur pembubaran massa. Petugas mendorong massa keluar dari halaman gedung Kantor Gubernur Aceh guna mencegah eskalasi kekerasan yang lebih luas.

“Saat massa membubarkan diri ke luar halaman, personel menemukan tumpukan batu yang diduga telah mereka siapkan untuk menyerang petugas. Pada saat itulah, kami mengamankan enam orang yang memprovokasi massa dan menurunkan bendera,” tegas Andi Kirana.

Adapun identitas keenam orang tersebut adalah RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait peran masing-masing individu dalam insiden tersebut.

Kondisi Massa yang Diamankan

Lebih lanjut, Andi Kirana menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengembalikan empat orang kepada penanggung jawab aksi. Namun demikian, dua orang lainnya harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

“Dua orang kami bawa ke rumah sakit karena mengalami benturan saat bergesekan dengan personel. Hasil diagnosis dokter menunjukkan mereka mengalami cedera kepala ringan,” tambah Kapolresta.

Sebagai penutup, Kapolresta Banda Aceh kembali mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan semangat kedamaian. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga suasana Kota Banda Aceh agar tetap kondusif dan aman.

Example 300250
Example 120x600
Example 468x60
Example 728x250