PewartaAceh | BAITUSSALAM – Personel Polsek Baitussalam bergerak cepat mendatangi lokasi pencurian di Gampong Lampineung, Labuy, dan Miruek, Senin (4/5/2026). Langkah ini merupakan respons kepolisian setelah kabar mengenai aksi kemalingan tersebut viral di media sosial.
Meskipun telah melakukan olah tempat kejadian, Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban. Informasi ini ia sampaikan mewakili Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, saat meninjau situasi di lapangan.
“Personel kami sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti maraknya aksi kemalingan. Namun, hingga saat ini, Polsek Baitussalam belum menerima laporan resmi secara administratif,” ujar Riyan.
Peran Aktif Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Selain masalah laporan, Riyan menyayangkan minimnya koordinasi di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas setempat tidak menerima pemberitahuan awal mengenai insiden tersebut sebelum beritanya meluas di dunia maya.
Oleh karena itu, Iptu Riyan mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama seluruh warga.
“Upaya menjaga keamanan sangat penting kita lakukan bersama. Walaupun pemerintah mengerahkan Polri dan TNI, partisipasi warga tetap menjadi kunci utama antisipasi kejahatan,” tambahnya.
Revitalisasi Siskamling dan Aturan Jam Malam
Sebagai solusi konkret, Kapolsek mendorong setiap gampong untuk menghidupkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminal berulang, seperti pembobolan rumah yang baru-baru ini meresahkan warga.
Iptu Riyan menyarankan agar warga segera melakukan ronda malam secara rutin. Bahkan, ia mendukung adanya aturan desa yang membatasi aktivitas di luar rumah di atas pukul 23.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak.
“Kami siap mendampingi warga dalam pelaksanaan ronda. Selain itu, kami mengimbau para pengusaha dan pedagang agar memasang kamera CCTV di tempat usaha guna meningkatkan kewaspadaan,” tegas Kapolsek.
Pada akhirnya, sinergi antara kepolisian dan kesadaran warga dalam melapor menjadi fondasi utama penegakan hukum. Dengan adanya laporan resmi, polisi dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menangkap para pelaku kejahatan.
















