PewartaAceh | Banda Aceh — Proses penyelesaian permasalahan lahan pada proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem terus mengalami perkembangan signifikan. Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa tahapan pengukuran ulang lahan oleh Tim Pengadaan Tanah (P2T) telah selesai dilakukan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pengukuran ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar bulan lalu. Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh dan melibatkan unsur Forkopimda, perangkat terkait, serta perwakilan masyarakat.
“Dari laporan yang kami terima, pengukuran ulang oleh Tim P2T telah selesai. Minggu ini akan dilakukan ekspose internal untuk memvalidasi hasilnya,” kata Muhammad MTA.
Setelah proses ekspose internal, hasil pengukuran akan diumumkan di tingkat kecamatan dan gampong.
Dengan begitu, masyarakat dapat melihat langsung hasil verifikasi serta ukuran lahan mereka. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan menuntaskan penyelesaian hak-hak masyarakat terkait tanah garapan yang terdampak pembangunan tol.
“Jika tahapan ini rampung, maka tol dapat segera difungsikan,” ujarnya. Ia menambahkan, Gubernur Aceh dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek ini. Beroperasinya tol Padang Tiji–Seulimuem diyakini akan berdampak positif terhadap kelancaran arus barang, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Perkembangan sementara demikian, dan jika ada informasi terbaru terkait progres ini akan kami sampaikan kembali,” tutup Muhammad MTA.














