Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Wagub Aceh Ikuti RDPU DPR Bahas Remunerasi Kepala Daerah

22
×

Wagub Aceh Ikuti RDPU DPR Bahas Remunerasi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Wagub Aceh Fadhlullah ikuti RDPU Komisi II DPR RI via video konferensi dari Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia. Ia mengikuti rapat ini melalui konferensi video dari ruang kerjanya di Banda Aceh, Kamis, 30 Juli 2026. Rapat ini membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komisi II DPR RI memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut hadir bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri, sehingga pembahasan berlangsung lebih komprehensif. Sejumlah pejabat kementerian lain juga mendampingi Tito dalam forum ini.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Diikuti Kepala Daerah Se-Indonesia

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) turut mengikuti rapat secara daring. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pun bergabung dalam forum yang sama. Bahkan, sejumlah gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah turut memantau rapat lewat video konferensi.

Fadhlullah membawa beberapa pejabat Pemerintah Aceh untuk mendampinginya dalam rapat ini. Para asisten Sekda Aceh dan kepala biro terkait menemaninya sepanjang jalannya diskusi. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi Pemerintah Aceh saat merespons kebijakan pusat.

Bahas Remunerasi hingga PAD

Komisi II DPR RI mengangkat isu remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rapat ini. Anggota dewan kemudian membahas sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi sorotan utama pembahasan.

Para peserta rapat berharap diskusi ini melahirkan masukan penting bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah. Masukan tersebut nantinya akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah turut menjadi perhatian sesuai prinsip keadilan.

Pemerintah pusat dan daerah menargetkan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber pendapatan. Langkah ini diyakini mampu mendorong kemandirian fiskal di berbagai daerah. Dengan begitu, rapat ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah secara berkelanjutan.