Banda Aceh, 05 Mei 2026
Beberapa hari terakhir, saya lebih sering mendengar satu kata yang sama di warung kopi: JKA. Ia tidak dibicarakan dengan suara tinggi, tetapi dengan nada yang pelan—seperti orang yang sedang menimbang sesuatu yang penting. Dari meja ke meja, dari satu cangkir ke cangkir berikutnya, percakapan itu berulang, seakan ada yang sedang bergeser, namun belum sepenuhnya dipahami.
Dalam hidup masyarakat Aceh, warung kopi bukan sekadar tempat singgah. Ia adalah ruang ingatan, tempat berbagai peristiwa disimpan dan dihidupkan kembali lewat percakapan. Di sanalah saya menangkap kegelisahan itu: bukan sekadar tentang sebuah program, melainkan tentang rasa yang pernah ada—dan kini terasa seperti mulai menjauh.
Sejak diperkenalkan pada 2007, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hadir pada saat yang tepat. Ia menjawab kegelisahan paling sederhana: bagaimana jika sakit datang, sementara biaya tidak ada? Bagi banyak orang, terutama di gampong-gampong, JKA bukan sekadar kartu atau kebijakan. Ia adalah keberanian untuk berobat, tanpa harus lebih dulu menghitung apa yang tidak dimiliki.
Saya masih ingat cerita-cerita yang dulu sering terdengar: orang tua yang akhirnya mau dibawa ke rumah sakit, anak yang tidak lagi ditahan di rumah karena khawatir biaya, keluarga yang merasa ada tangan yang menyambut ketika mereka paling membutuhkan. Di situ, JKA tidak hanya bekerja sebagai sistem, tetapi sebagai rasa hadirnya pemerintah.
Dalam perjalanannya, pengalaman seperti ini tidak berdiri sendiri. Ia ikut memberi warna pada lahirnya gagasan yang lebih luas, yang kemudian kita kenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014. Dengan demikian, JKA bukan hanya milik Aceh, tetapi juga bagian dari jejak belajar kebijakan yang lebih besar.
Karena itu, ketika hari ini muncul wacana penyesuaian, pembatasan, atau bahkan pengerdilan peran JKA, pertanyaan yang muncul bukan semata soal teknis kebijakan. Pertanyaannya lebih dalam: bagaimana kita memperlakukan sesuatu yang pernah menjadi sandaran banyak orang?
Tentu, tidak ada program yang sepenuhnya tanpa cela. JKA pun demikian. Pembenahan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, serta penertiban berbagai celah penyalahgunaan adalah langkah yang penting dan tidak bisa ditawar. Namun, memperbaiki tidak selalu berarti mengurangi. Ada perbedaan yang tipis, tetapi menentukan, antara menata ulang dan menggeser arah.
Dalam beberapa kebijakan sosial, pendekatan berbasis desil mulai digunakan sebagai alat ukur. Ia membantu memetakan, tetapi tidak selalu mampu merasakan. Sebab kemiskinan di Aceh, seperti juga di banyak tempat lain, tidak seluruhnya tampak dalam angka. Ada yang hidup di antara batas-batas itu—tidak tercatat sebagai yang paling membutuhkan, tetapi juga tidak cukup kuat untuk berdiri sendiri.
Di sinilah kehati-hatian menjadi penting. Jangan sampai kebijakan yang disusun dengan niat merapikan justru tanpa disadari menyisakan mereka yang paling membutuhkan. Dalam urusan kesehatan, satu langkah yang terlewat bisa berarti terlalu jauh bagi sebagian orang.
Barangkali yang diperlukan bukan memilih antara yang lama dan yang baru, melainkan merawat jembatan di antara keduanya. Apa yang telah terbukti memberi manfaat dapat diperkuat, sementara kekurangan yang ada menjadi ruang perbaikan. Dengan cara itu, perubahan tidak memutus, melainkan melanjutkan.
Sebagai orang yang tumbuh dan hidup di tengah denyut budaya Aceh, saya percaya bahwa kebijakan tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Ia selalu bersentuhan dengan rasa, dengan ingatan, dan dengan kepercayaan. Ketika salah satunya hilang, yang tersisa sering kali hanya aturan—tanpa makna yang utuh.
Dalam kearifan lokal Aceh yang sering kita dengar sejak lama, ada pengingat sederhana:
“Bek kameng gle nyang pajoh jagong, kameng gampong keunong geulawa.”
Jangan sampai yang jauh menikmati, sementara yang dekat justru terabaikan.
JKA telah menjadi bagian dari ingatan itu. Ia mungkin perlu ditata, diperbaiki, dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, sebagai sebuah jejak yang pernah memberi arah, ia layak dipertimbangkan dengan hati-hati—agar yang pernah dibangun dengan harapan tidak hilang begitu saja dalam perubahan yang terlalu tergesa.
Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy)


















