Pewarta Aceh | BANDA ACEH — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu sekolah wilayah Banda Aceh pada Jumat (18/9/2026). Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banda Aceh, Senin (21/9/2026) siang.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho memberikan keterangan kepada media.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (22/9/2026).
Penyidik Masih Dalami Keterangan Korban
Kompol Dizha menjelaskan, penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban. Langkah ini bertujuan mengungkap rangkaian kejadian secara jelas dan menyeluruh. Polisi berencana memanggil sejumlah saksi termasuk pihak sekolah terkait.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Pinjam Motor Alasan Adik Sakit, Pria Aceh Besar Ditangkap di Meulaboh
Ia menegaskan penyidik perlu memeriksa korban dan saksi secara menyeluruh. Pemeriksaan ini menjadi dasar penyidik untuk membuat terang duduk perkara tersebut. Polisi berupaya mengumpulkan bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Polisi Pastikan Proses Penyelidikan Berlanjut
Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik akan mengumpulkan informasi serta alat bukti yang memadai sebelum melangkah lebih jauh. Polisi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Unit PPA berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan mengutamakan kepentingan korban. Polisi mengimbau masyarakat menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian.















