Anggaran Triliunan Rupiah Harus Terlihat Hasilnya, Bukan Sekadar Tercatat dalam Dokumen
Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy)
Seniman dan Budayawan Aceh
Pewarta Aceh | OPINI – Uang yang bersumber dari rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah, melainkan amanah yang harus menghasilkan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika APBA Perubahan Aceh Tahun 2026 tidak berlanjut, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah menjamin kebutuhan mendesak tetap terpenuhi. Terutama pemulihan korban banjir yang belum tuntas dan pembangunan kebudayaan Aceh yang tidak boleh terus terpinggirkan.
Persoalannya bukan semata-mata batal atau tidaknya APBA Perubahan. Hal yang lebih mendasar ialah bagaimana Pemerintah Aceh memastikan program prioritas tetap berjalan, menggunakan anggaran sesuai kebutuhan, dan menjelaskan keputusan beserta dampaknya secara terbuka. Rakyat tidak membutuhkan penjelasan administratif yang berputar-putar. Mereka membutuhkan kepastian tentang apa yang akan pemerintah kerjakan, kapan pelaksanaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana masyarakat merasakan hasilnya.
Pemulihan Pascabanjir Harus Terlihat Nyata
Banjir bandang yang melanda Aceh pada akhir 2025 meninggalkan persoalan yang tidak selesai hanya karena air telah surut. Warga masih membutuhkan rumah yang layak, jalan dan jembatan yang berfungsi, fasilitas umum yang pulih, serta mata pencaharian yang kembali berjalan. Bagi masyarakat yang kehilangan harta benda dan sumber penghidupan, bencana juga meninggalkan kecemasan. Setiap hujan deras dapat membangkitkan kembali ingatan tentang kehilangan dan ketidakpastian.
Dalam keadaan seperti ini, pemerintah harus menunjukkan kemajuan melalui tindakan yang terukur. Pemerintah perlu menjelaskan pekerjaan yang telah selesai, proyek yang masih berlangsung, wilayah yang belum tertangani, serta kendala yang menghambat pemulihan. Penjelasan itu harus mencakup target waktu dan perkembangan pelaksanaan yang dapat diperiksa publik. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan terus bertanya-tanya mengenai masa depan kehidupan mereka setelah bencana.
Sejumlah pemberitaan menyebut kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana sekitar Rp58,97 triliun untuk periode 2026–2028, dengan alokasi sekitar Rp24,21 triliun pada 2026, Rp20,22 triliun pada 2027, dan Rp14,54 triliun pada 2028. Ada pula pemberitaan mengenai pengembalian dana hasil efisiensi lebih dari Rp1,6 triliun untuk mendukung pemulihan Aceh. Pemerintah perlu menjelaskan sumber, cakupan, status, dan hubungan antaralokasi tersebut agar masyarakat memahami jumlah dana yang benar-benar tersedia.
Alokasi anggaran tidak sama dengan pencairan dana, dan pencairan dana tidak otomatis berarti pekerjaan telah selesai. Pemerintah harus membuka informasi mengenai realisasi anggaran, hasil pekerjaan, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta jadwal penyelesaiannya. Ukuran pemulihan bukan sekadar besarnya angka dalam laporan, melainkan rumah yang kembali layak dihuni, fasilitas umum yang berfungsi, bantuan yang sampai kepada warga yang berhak, dan kehidupan masyarakat yang berangsur pulih.
Tidak berlanjutnya APBA Perubahan 2026 juga menuntut penjelasan tentang kelanjutan program prioritas melalui APBA yang berlaku dan sumber pendanaan lain yang sah. Pemerintah Aceh harus menjelaskan langkah konkret untuk menjaga kesinambungan program mendesak. Perubahan mekanisme anggaran tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kepastian mengenai penanganan kebutuhan mereka.
Kebudayaan Aceh Tidak Boleh Menjadi Urusan Sisa
Di tengah besarnya kebutuhan pemulihan pascabencana, pembangunan kebudayaan Aceh juga tidak boleh kehilangan tempat. Sebagai seniman dan budayawan, saya melihat perlunya perhatian serius terhadap ruang pembangunan kebudayaan melalui program yang bersumber dari APBA. Kekhawatiran bahwa sektor ini semakin terpinggirkan harus dijawab dengan keterbukaan mengenai program yang berlanjut, program yang berubah, dan kegiatan yang tidak lagi berjalan.
Kebudayaan bukan sekadar pertunjukan untuk memeriahkan acara atau hiasan dalam seremoni pemerintahan. Kebudayaan menyimpan ingatan kolektif, identitas, pengetahuan, dan cara hidup yang diwariskan masyarakat dari generasi ke generasi. Di dalamnya terdapat bahasa, sastra, hikayat, hiem, hadih maja, seni pertunjukan, tradisi lisan, serta pranata adat yang tumbuh bersama kehidupan masyarakat Aceh.
Hikayat menyimpan sejarah, pengalaman, nilai, dan pandangan hidup masyarakat. Hiem dan hadih maja memperlihatkan kecerdasan berbahasa, ketajaman berpikir, serta pendidikan moral melalui ungkapan yang ringkas tetapi bermakna. Jika ruang untuk mempelajari, mendokumentasikan, mempertunjukkan, dan mewariskan tradisi semakin menyempit, ancamannya bukan hanya hilangnya kesempatan seniman untuk berkarya. Masyarakat juga berisiko kehilangan pengetahuan budaya yang membentuk identitas mereka.
Karena itu, pemerintah perlu mendukung pelestarian bahasa dan sastra daerah, dokumentasi tradisi lisan, pembinaan generasi muda, keberlanjutan kelompok seni tradisi, perlindungan warisan budaya, serta peningkatan kapasitas pelaku seni dan komunitas adat. Setiap program harus memiliki arah, anggaran, pelaksana, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah tidak cukup mengukur keberhasilan melalui banyaknya acara, tetapi juga harus melihat keberlanjutan tradisi, kelengkapan dokumentasi, dan kesempatan generasi muda untuk belajar.
Pranata Adat dan Pengetahuan Lokal Juga Penting
Aceh memiliki pranata adat yang tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat dalam mengatur kehidupan bersama dan berhubungan dengan lingkungan. Di berbagai wilayah, Keujruen Blang berperan dalam urusan adat persawahan, sedangkan Panglima La’ot berperan dalam kehidupan adat kemaritiman dan masyarakat nelayan. Aceh juga mengenal pelaku pengetahuan lokal yang berkaitan dengan hutan, pegunungan, dan satwa, seperti Keujruen Gle, Pawang Gajah, dan Pawang Rimueng, dengan praktik yang beragam menurut wilayah dan tradisi masyarakat.
Pengetahuan lokal tidak dapat menggantikan sistem peringatan dini, ilmu kebencanaan, atau tanggung jawab pemerintah. Namun, masyarakat dapat memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk melengkapi upaya kesiapsiagaan karena pengalaman lokal membantu mereka mengenali lingkungan dan membangun kerja sama di tingkat gampong. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memasukkan penguatan pranata adat ke dalam upaya membangun ketahanan masyarakat, bukan hanya menjadikannya kegiatan simbolis untuk mempertahankan tradisi.
Bencana juga dapat merusak benda budaya, memutus kegiatan kelompok seni, menghilangkan dokumentasi, dan menghambat pewarisan tradisi. Jika pemerintah hanya berfokus pada bangunan fisik, kehidupan sosial dan budaya masyarakat berisiko tertinggal. Membangun kembali Aceh harus mencakup rumah, jalan, dan jembatan sekaligus bahasa, tradisi, pengetahuan lokal, serta ikatan sosial yang menopang kehidupan masyarakat.
Pemerintah dan DPRA Harus Memberi Penjelasan
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat. Perbedaan pandangan, perubahan perencanaan, atau tidak berlanjutnya APBA Perubahan tidak boleh membuat kepentingan rakyat kehilangan kejelasan arah. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai realisasi pemulihan, kelanjutan program prioritas, dan dukungan terhadap pembangunan kebudayaan.
DPRA juga harus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara sungguh-sungguh. Lembaga ini perlu memastikan kebutuhan mendesak masyarakat tidak terabaikan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Masyarakat bukan sekadar penonton dalam pembahasan anggaran; mereka berhak mengetahui keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Dalam perkara tanggung jawab, ada hadih maja Aceh yang patut direnungkan: “Simat taloe, sipeh bajoe, siduek keudroe, ban lhe salah.” Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa setiap pihak harus memperhatikan perannya dan tidak membiarkan tanggung jawab terbengkalai. Dalam konteks anggaran, ungkapan tersebut bukan penetapan kesalahan hukum terhadap pihak tertentu, melainkan seruan moral agar setiap pihak menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.
Hadih maja lainnya, “Tiep-tiep saluen, teuntee na seubab,” mengingatkan bahwa setiap keluhan memiliki sebab. Keluhan masyarakat tidak serta-merta membuktikan semua tuntutan benar, tetapi pemerintah tidak boleh mengabaikannya sebelum mendengar dan memeriksa persoalan yang mendasarinya. Pemerintah yang terbuka tidak perlu takut terhadap kritik. Sebaliknya, penjelasan yang jujur mengenai capaian, kendala, kekurangan, dan langkah berikutnya dapat memperkuat kepercayaan publik.
Anggaran Harus Menghasilkan Manfaat
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui besarnya anggaran dalam dokumen. Mereka ingin mengetahui apa yang telah pemerintah kerjakan, apa yang belum selesai, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan hasilnya dapat dirasakan. Korban banjir membutuhkan pemulihan nyata, sedangkan seniman, budayawan, pelaku tradisi, dan komunitas adat membutuhkan dukungan yang nyata pula.
APBA Perubahan boleh tidak berlanjut, tetapi tanggung jawab pemerintah tidak boleh ikut berhenti. Pemerintah Aceh harus memastikan kelanjutan program prioritas, mempercepat pemulihan pascabencana, dan menyediakan ruang yang layak bagi pembangunan kebudayaan. Pemerintah bersama DPRA juga perlu menjelaskan bagaimana perubahan atau penyesuaian anggaran memengaruhi kebutuhan masyarakat dan langkah apa yang mereka siapkan untuk mengatasinya.
Membangun Aceh bukan hanya mendirikan kembali rumah, jalan, dan jembatan. Membangun Aceh juga berarti menjaga bahasa, tradisi, pengetahuan, pranata adat, dan ingatan bersama yang membuat masyarakat Aceh tetap mengenali dirinya. Pembangunan yang melupakan manusia dan kebudayaannya akan kehilangan sebagian dari tujuan dasarnya.
Anggaran pada akhirnya bukan sekadar angka. Ia adalah amanah yang hasilnya harus terlihat, manfaatnya harus dirasakan, dan pertanggungjawabannya harus dibuka kepada rakyat.
Penulis: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy), seniman dan budayawan Aceh.















