Pewarta Aceh | ACEH BESAR – Produk donat berbahan labu dan ketela di Kabupaten Aceh Besar meraih Grade A dalam pengawasan sarana produksi pangan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Rabu (21/10/2026). Hasil ini menunjukkan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada usaha pangan lokal tersebut. BBPOM Aceh juga mendorong pelaku UMKM menjaga konsistensi keamanan dan mutu produk.
Petugas BBPOM Aceh melakukan pemeriksaan terhadap sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Pemeriksaan tersebut mencakup penerapan standar produksi yang mendukung keamanan pangan bagi konsumen.
Hasil pengawasan menunjukkan sarana produksi donat labu dan ketela memenuhi kriteria Grade A. Capaian ini menjadi indikator positif dalam penerapan persyaratan produksi pangan olahan yang baik.
BBPOM Aceh Tekankan Konsistensi Keamanan Pangan
Penerapan CPPOB mencakup sejumlah aspek penting dalam kegiatan produksi. Pelaku usaha perlu menjaga kualitas bahan baku, kebersihan peralatan, kondisi tempat pengolahan, dan proses produksi.
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang Yuliawati, menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga keamanan pangan. Menurutnya, standar produksi yang baik juga membantu pelaku usaha mempertahankan kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan
“Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan hanya untuk memenuhi persyaratan, tetapi juga merupakan komitmen pelaku usaha dalam menghasilkan pangan yang aman dan bermutu. Kami berharap capaian Grade A ini dapat dipertahankan melalui penerapan standar yang konsisten dalam setiap proses produksi,” ujar Endang.
Petugas BBPOM Aceh turut memberikan pembinaan kepada pelaku usaha selama kegiatan pengawasan. Pembinaan ini bertujuan menjaga penerapan CPPOB dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Pangan Lokal Perlu Dukungan Standar Produksi
Pelaku UMKM perlu mempertahankan kebersihan sarana dan mengendalikan setiap tahapan produksi. Langkah tersebut membantu menjaga mutu produk sekaligus memperkuat reputasi usaha.
Donat berbahan labu dan ketela juga menunjukkan potensi pengembangan bahan pangan lokal menjadi produk bernilai tambah. Namun, inovasi produk perlu berjalan seiring dengan penerapan standar keamanan pangan.
BBPOM Aceh terus mendorong pelaku usaha untuk menempatkan keamanan dan mutu sebagai prioritas. Penerapan standar produksi yang konsisten dapat mendukung daya saing UMKM dan keberlanjutan usaha.
Di sisi lain, konsumen juga berperan dalam mendukung peredaran pangan yang aman. Masyarakat perlu memeriksa kondisi kemasan, label, izin edar sesuai ketentuan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli pangan olahan.
Dukungan terhadap UMKM lokal dapat berjalan seiring dengan kebiasaan memilih produk secara cermat. Dengan begitu, pengembangan pangan lokal dapat memperhatikan kepentingan usaha sekaligus perlindungan konsumen.















