Pewarta Aceh | ACEH BESAR – Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan
Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia. Ia wafat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore. Sebelumnya, Rasya demam tinggi dan nyeri tenggorokan, lalu muncul ruam kemerahan. Polisi kini menunggu hasil visum dan CT scan untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kronologi dari Klinik hingga Rumah Sakit
Rasya menempuh pendidikan Diploma III (D-III) Studi Nautika dan berasal dari Kota Lhokseumawe. Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB, ia mendatangi poliklinik kampus di Kecamatan Mesjid Raya. Ia mengeluh demam dan nyeri tenggorokan.
Dokter klinik memeriksa tanda vital Rasya. Tekanan darahnya 131/74 mmHg dan denyut nadinya 104 kali per menit. Suhu tubuhnya mencapai 39,7 derajat Celsius. Tim medis lalu memasang infus untuk menurunkan demam dan memberi obat minum untuk meredakan nyeri.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.17 WIB, ruam kemerahan muncul di tubuh Rasya. Petugas medis mengobservasinya, tetapi ruam itu kian banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, tim klinik merujuk Rasya ke RSUDZA sambil mendampinginya. Dokter menyatakan ia meninggal dunia pukul 16.14 WIB.
Polisi Selidiki Peristiwa
Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan awal. Penyidik mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menyampaikan perkembangannya melalui Kasatreskrim.
Baca Juga: Polsek Peukan Bada Telusuri Viral Tulang Belulang di Pesisir
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.
Hasil Visum dan CT Scan Masih Ditunggu
Polisi berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA. Jenazah Rasya menjalani pemeriksaan luar lewat visum et repertum dan CT scan. Pemeriksaan ini memeriksa kondisi tubuh, termasuk memar dan ruam. Dokter tidak melakukan autopsi karena keluarga tidak memberi izin.
Dokter forensik RSUDZA, dr. Taufik, memberikan dugaan sementara. “Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Dizha. Ia menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Keluarga menerima penjelasan awal dokter forensik, tetapi tetap menunggu hasil visum dan CT scan. Hasil visum keluar sekitar tujuh hari. Hasil CT scan diperkirakan keluar Senin (28/9/2026).
Penyidik Akan Periksa Saksi
Polisi akan berkoordinasi dengan RSUDZA soal hasil forensik dan CT scan. Penyidik juga akan meminta keterangan pihak Poltekpel Malahayati dan sejumlah saksi. Saksi itu termasuk pihak yang mengetahui kondisi Rasya sebelum rujukan.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Dizha.
Setelah pemeriksaan awal selesai, polisi menyerahkan jenazah kepada keluarga. Keluarga membawanya ke Lhokseumawe untuk dimakamkan. Hingga kini, penyebab pasti kematian Rasya belum diketahui karena hasil forensik dan CT scan belum keluar.















