Scroll untuk baca artikel
Opini

Kita Mengeluh Ketika Sejarah Terabaikan, tetapi Diam Ketika Kebudayaan Dikerdilkan

826
×

Kita Mengeluh Ketika Sejarah Terabaikan, tetapi Diam Ketika Kebudayaan Dikerdilkan

Sebarkan artikel ini

Kebudayaan Bukan Sekadar Piasan Donya, Melainkan Ingatan, Identitas, dan Peradaban Sebuah Bangsa

Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy) Seniman dan Budayawan Aceh

Ketika Kebudayaan Dikerdilkan, Sejarah Ikut Dihilangkan

Ada ironi besar dalam cara kita memperlakukan sejarah dan kebudayaan. Kita mengeluh ketika sejarah bangsa terlupakan, situs terbengkalai, manuskrip rusak, bahasa daerah semakin jarang digunakan, dan generasi muda tidak mengenal masa lalu. Namun, jika kita sungguh-sungguh ingin menjaga sejarah, mengapa kebudayaan justru sering kita anggap sebagai urusan sampingan?

PENYALUR PERLENGKAPAN OUTBOUND & ADVENTURE EQUIPMENT

Selama ini, kita masih kerap memahami kebudayaan sebatas piasan donya—hiburan dunia: rapai, tari, nyanyian, musik, pertunjukan, cagok atau lanie, dan berbagai kesenian lainnya. Ketika pemerintah menggelar festival atau pentas seni, kita lalu merasa urusan kebudayaan sudah selesai. Padahal, kebudayaan jauh lebih besar daripada panggung pertunjukan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa. Karena itu, kita perlu mengubah cara pandang. Kebudayaan bukan aksesori pembangunan, melainkan salah satu fondasi yang menjelaskan siapa kita.

Kebudayaan adalah cara sebuah bangsa mengenali dirinya

Kalau ingin mengetahui siapa sebuah bangsa, lihat bahasanya, adatnya, cara masyarakat bekerja dan bermusyawarah, cara mereka memperlakukan alam, membangun rumah, mendidik anak, menyimpan pengetahuan, menyelesaikan persoalan, serta meneruskan pengalaman kepada generasi berikutnya. Semua itu menunjukkan wajah kebudayaan.

Bahasa menyimpan cara berpikir, sedangkan tradisi lisan menjaga ingatan. Manuskrip merekam pengetahuan, sementara adat mengatur kehidupan sosial. Di sisi lain, teknologi tradisional menunjukkan kecerdasan masyarakat ketika menghadapi alam. Seni pun menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan pengalaman sejarah.

Karena itu, hilangnya sebuah bahasa bukan sekadar kehilangan kosakata. Ketika masyarakat berhenti menceritakan hikayat atau membiarkan manuskrip rusak tanpa mempelajarinya, kita ikut kehilangan pengetahuan dan ingatan kolektif.

Kebudayaan bukan hanya seni

Salah satu kesalahpahaman terbesar muncul ketika kita menyamakan kebudayaan dengan kesenian. Padahal, cakupannya jauh lebih luas: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Baca Juga: Pejabat Bermuka Tebal, Mengapa Tak Juga Mundur?

Maka, ketika kita berbicara tentang kebudayaan Aceh, pembicaraan itu mencakup bahasa Aceh, hiem, hadih maja, adat, manuskrip, meunasah, rumah Aceh, pengetahuan masyarakat, perdagangan, pendidikan, serta cara orang Aceh menjalani kehidupannya. Dengan kata lain, kita sebenarnya sedang membicarakan peradaban Aceh.

Agama tidak hadir di ruang kosong

Kadang-kadang muncul anggapan bahwa kebudayaan hanya urusan duniawi sehingga tidak perlu mendapat perhatian besar. Padahal, bagaimana mungkin kita memahami agama yang hidup dalam sebuah masyarakat tanpa memahami kebudayaan masyarakat tersebut?

Ketika sebuah ajaran agama datang ke suatu wilayah, masyarakat setempat sudah memiliki bahasa, adat, struktur sosial, perdagangan, kesenian, dan pengalaman sejarah. Karena itu, ketika membahas masuk dan berkembangnya Islam di Aceh, pertanyaan kita tidak cukup berhenti pada “kapan Islam datang?”.

Kita juga perlu bertanya: siapa yang membawa, melalui jalur apa, bagaimana masyarakat menerima ajaran tersebut, di mana pengetahuan keagamaan berkembang, serta bagaimana agama berinteraksi dengan adat dan kehidupan sosial. Dengan demikian, kita dapat melihat sejarah secara lebih utuh.

Lalu muncul pertanyaan sederhana: negara Islam mana di dunia ini yang menyingkirkan seluruh kebudayaan bangsanya sendiri dengan alasan bahwa kebudayaan hanya urusan duniawi? Coba tunjukkan.

Pertanyaan itu tentu bukan berarti semua unsur budaya harus kita terima tanpa penilaian. Masyarakat dapat mempertahankan, mengembangkan, menafsirkan kembali, bahkan meninggalkan unsur budaya tertentu sesuai nilai dan perkembangan zaman. Namun, sikap tersebut berbeda dengan menganggap kebudayaan secara keseluruhan rendah atau tidak penting.

Masyarakat Muslim Arab, India, Tiongkok, Melayu, dan Aceh memiliki pengalaman budaya yang berbeda. Menjadi Muslim tidak membuat sebuah bangsa harus kehilangan bahasa, adat, pengetahuan, dan identitas sejarahnya. Justru, pertemuan agama dengan kehidupan masyarakat ikut membentuk perjalanan peradaban.

Aceh tidak mungkin memahami sejarah masuknya Islam tanpa memahami kebudayaannya.

Lihat saja meunasah. Bangunan itu bukan sekadar tempat berkumpul. Masyarakat Aceh memanfaatkannya untuk pendidikan, pengetahuan keagamaan, dan kehidupan sosial. Begitu pula hikayat. Masyarakat menggunakannya bukan sekadar sebagai bacaan hiburan, melainkan sebagai medium untuk menyampaikan syiar, sejarah, nilai, nasihat, semangat perjuangan, dan ingatan kolektif.

Di sinilah agama, sejarah, dan kebudayaan bertemu. Dari pertemuan itulah peradaban tumbuh.

Kalau kebudayaan diperkecil, sejarah pun ikut diperkecil

Kita sering mencari sejarah di buku. Padahal, sejarah juga hidup dalam nama kampung, bahasa, hikayat, manuskrip, makam, arsitektur, adat, permainan, makanan, alat tradisional, nyanyian, dan cerita keluarga.

Kehilangan budaya tidak terjadi dalam satu malam. Prosesnya berlangsung perlahan ketika masyarakat menganggapnya tidak penting. Pelaku tradisi pergi, bahasa semakin jarang digunakan, manuskrip rusak, hikayat tidak lagi dihafal, dan generasi muda kehilangan pemahaman tentang makna sebuah tradisi.

Seperti diingatkan dalam sebuah hadih maja Aceh: “Bak tapeubiyeue hana payah, nyang sosah bak tapuga.” Artinya, membiarkan sesuatu hilang atau rusak memang mudah, tetapi memperbaikinya kembali akan jauh lebih sulit.

Karena itu, kita harus menjaga warisan budaya ketika ia masih hidup. Penyesalan setelah semuanya hilang tidak akan mengembalikan pengetahuan, bahasa, atau tradisi dalam bentuk yang sama.

Pengakuan hukum harus menjadi kebijakan yang hidup

Kita sebenarnya tidak kekurangan landasan hukum. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana. Selain itu, Aceh memiliki Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh.

Aceh bahkan telah menetapkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh 2025–2045. Dengan demikian, secara normatif, kita sudah memiliki ruang untuk menempatkan kebudayaan dalam arah pembangunan jangka panjang.

Persoalannya sekarang bukan lagi apakah kebudayaan penting menurut dokumen hukum. Pertanyaan yang jauh lebih penting ialah: seberapa jauh pengakuan tersebut hadir dalam perencanaan, anggaran, pendidikan, penelitian, dokumentasi, perlindungan warisan budaya, dan keberlanjutan kehidupan para pelaku budaya?

Dokumen hukum tentu penting. Namun, kebudayaan hanya akan hidup jika pemerintah dan masyarakat menerjemahkan aturan tersebut menjadi kebijakan nyata.

Jangan panggil kebudayaan hanya ketika panggung membutuhkan pengisi acara

Ada kebiasaan yang harus kita ubah. Pemerintah sering mencari seniman, penghikayat, dan pemusik tradisi ketika sebuah acara membutuhkan pengisi panggung. Setelah acara berakhir, perhatian terhadap mereka pun sering ikut surut.

Padahal, pekerjaan kebudayaan justru dimulai ketika panggung dibongkar. Kita perlu mendokumentasikan pengetahuan, meneliti karya, mengajarkannya kepada generasi muda, menjaga bahasa, menyelamatkan manuskrip, serta membuka ruang agar para penjaga pengetahuan budaya dapat terus berkarya.

Kita sebenarnya tidak kekurangan kegiatan budaya. Yang sering kurang ialah kesinambungan. Kebudayaan membutuhkan dokumentasi, penelitian, pendidikan, ruang berkarya, pelindungan, regenerasi, arsip, teknologi, dukungan ekonomi, dan kebijakan yang konsisten.

Maka, jangan hanya menghitung berapa banyak acara budaya yang telah kita selenggarakan. Tanyakan pula: berapa banyak pengetahuan budaya yang berhasil kita selamatkan dan wariskan?

Bukan seberapa meriah panggungnya. Pertanyaan terpenting justru: setelah panggung dibongkar, apakah pengetahuan itu masih hidup?

Jangan sampai kehilangan budaya, lalu sibuk mencari sejarah

Kita sering bertanya di mana sejarah kita. Padahal, sebagian jawabannya berada di sekitar kita: dalam bahasa yang mulai jarang digunakan, cerita yang tidak lagi dituturkan, manuskrip yang belum dibaca, rumah tua, nama tempat, adat, hikayat, dan para pelaku tradisi yang masih hidup.

Seorang pelaku budaya tidak perlu menunggu akhir hayat untuk memperoleh penghargaan sebagai maestro. Bahasa juga tidak perlu menunggu hampir punah untuk masuk ruang pembelajaran. Begitu pula tradisi tidak harus hilang terlebih dahulu sebelum masyarakat menggelar festival untuk mengenangnya.

Jaga warisan itu selagi masih hidup. Dokumentasikan pengetahuannya sekarang. Ajarkan kepada generasi muda sebelum rantai pewarisannya terputus.

Pada akhirnya, kebudayaan bukan urusan seniman semata. Masyarakat, keluarga, sekolah, pemerintah, peneliti, dan generasi muda memiliki tanggung jawab masing-masing. Kebudayaan menghubungkan masa lalu dengan masa kini sekaligus memberi arah bagi masa depan.

Kita boleh membangun jalan yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Kita boleh membangun gedung, mengejar teknologi, dan memperluas infrastruktur. Namun, kebudayaanlah yang menjelaskan siapa manusia yang tinggal di tempat itu dan dari mana ia berasal.

Karena itu, jangan lagi memandang kebudayaan hanya sebagai piasan donya. Di balik rapai, tari, hikayat, bahasa, adat, manuskrip, dan tradisi terdapat sejarah, pengetahuan, nilai, identitas, ingatan, dan pada akhirnya peradaban.

Sebab ketika kita kehilangan kebudayaan, yang hilang bukan hanya kesenian. Kita sedang kehilangan sebagian dari cara sebuah bangsa mengenali dirinya sendiri.

Dan bangsa yang kehilangan kemampuan mengenali dirinya akan kesulitan menjawab pertanyaan paling mendasar kepada generasi berikutnya: kita ini sebenarnya siapa, dari mana kita berasal, dan ke mana kita hendak pergi?