Dari Jembatan Enang-Enang Bener Meriah, Aceh sedang mengingatkan Indonesia tentang infrastruktur, bencana, dan tanggung jawab negara.
Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy) adalah seniman dan budayawan Aceh.
Pewarta Aceh | OPINI – Ada sebuah cerita dari Bener Meriah yang menurut saya tidak boleh berhenti sebagai berita tentang sebuah jembatan.
Jembatan Enang-Enang di Kecamatan Pintu Rime Gayo rusak akibat bencana pada akhir November 2025. Kerusakan itu mengganggu akses masyarakat dan ikut menekan aktivitas ekonomi. Jalur penting yang menghubungkan masyarakat Dataran Tinggi Gayo itu tidak mungkin terus menunggu.
Maka masyarakat bergerak. Warga bersama para donatur mengumpulkan sekitar Rp1,08 miliar. Dengan semangat meuseuraya, mereka bergotong royong memperbaiki jalan dan jembatan hingga membuka kembali akses tersebut pada 2 Juli 2026.
Bagi saya, kisah ini bukan sekadar cerita tentang warga yang memperbaiki jembatan. Ada pesan yang jauh lebih besar: ketika rakyat mampu membangun kembali jembatan dengan gotong royong, negara harus memastikan seluruh proses pemulihan berjalan dengan kewenangan yang jelas, komando yang kuat, anggaran yang transparan, dan tanggung jawab yang pasti.
Hampir setahun setelah bencana besar melanda Aceh, persoalannya bukan hanya pembangunan kembali jalan, jembatan, rumah, sekolah, lahan pertanian, dan fasilitas umum. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah siapa yang memegang kendali pemulihan, siapa yang memastikan keputusan berjalan, dan kepada siapa rakyat harus bertanya ketika prosesnya lambat.
Rakyat Sudah Bergerak
Jembatan Enang-Enang memberi kita pelajaran sederhana. Masyarakat tidak mempunyai kementerian, direktorat jenderal, meja anggaran negara, ataupun kewenangan untuk memerintah lembaga pemerintah.
Namun, ketika jalan mereka terputus, warga tidak menunggu terlalu lama. Mereka mengumpulkan dana, menggerakkan orang, lalu bekerja bersama. Kebutuhan hidup mendorong mereka bertindak.
Inilah kekuatan masyarakat Aceh yang sejak dahulu mengenal semangat meuseuraya—bekerja bersama untuk kepentingan bersama. Hadih maja kita mengatakan, “Meunyo bak buet meupakat, adak lampoh jrat pih tapeugala.” Ketika masyarakat menyatukan kesepakatan dan kebersamaan, pekerjaan berat pun dapat mereka selesaikan.
Tetapi ada satu hal yang harus kita tegaskan: gotong royong rakyat bukan pengganti kewajiban negara.
Rakyat boleh membantu negara. Namun, negara tidak boleh menjadikan gotong royong rakyat sebagai alasan untuk mengurangi kewajibannya.
Jembatan Enang-Enang merupakan jalan nasional. Karena itu, pemerintah tetap wajib memastikan struktur tersebut aman dan memenuhi standar teknis. Setelah warga membangun secara swadaya, Kementerian PU kemudian melakukan penguatan struktur karena menemukan persoalan pada bagian pondasi jembatan.
Di sinilah hubungan rakyat dan negara semestinya berdiri. Rakyat bergerak karena kebutuhan. Negara hadir karena kewajiban. Keduanya tidak perlu dipertentangkan.
Aceh Tidak Kekurangan Anggaran
Persoalan pemulihan Aceh hari ini juga bukan semata-mata soal ketiadaan anggaran. Pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp58,97 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana pada periode 2026–2028.
Pemerintah membagi anggaran itu menjadi sekitar Rp24,21 triliun pada 2026, Rp20,22 triliun pada 2027, dan Rp14,54 triliun pada 2028. Berbagai kementerian dan lembaga kemudian menjalankan anggaran tersebut sesuai tugas masing-masing.
Angka itu sangat besar. Tetapi rakyat tidak hidup dari angka. Mereka hidup dari rumah yang kembali dapat ditempati, jalan yang kembali dilewati, jembatan yang aman, sekolah yang kembali digunakan, sawah yang kembali digarap, dan kegiatan ekonomi yang kembali berjalan.
Karena itu, kita tidak boleh mengukur keberhasilan pemulihan hanya dari besarnya anggaran. Jumlah rapat juga tidak bisa menjadi ukuran utama. Kunjungan pejabat ke lokasi bencana pun belum menunjukkan bahwa kehidupan rakyat telah pulih.
Ukuran keberhasilannya sederhana: apa yang sudah kembali kepada rakyat?
Ketika Anggaran Besar Membutuhkan Komando yang Jelas
Pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau Satgas PRR untuk mengawal proses pemulihan. Satgas mendorong percepatan, memfasilitasi, mengawasi, dan membantu menyelesaikan berbagai hambatan. Sementara itu, kementerian dan lembaga terkait menjalankan program serta anggarannya.
Model seperti ini tentu dapat bekerja. Namun, satu pertanyaan penting tetap perlu kita ajukan: bagaimana koordinasi dapat bergerak cepat ketika kewenangan pelaksanaan tersebar di banyak kementerian dan lembaga?
Pertanyaan itu bukan upaya menyudutkan orang tertentu. Kita sedang membicarakan desain sistem.
Seorang koordinator bisa bekerja keras. Ia dapat mengadakan rapat, meminta kementerian bergerak, turun ke lapangan, membuat laporan, dan menyampaikan persoalan kepada atasan. Namun, apabila keputusan terakhir berada di banyak meja, koordinasi mudah berubah menjadi sekadar permintaan.
Kita akhirnya seperti memiliki banyak pemain dalam sebuah orkestra, tetapi tidak cukup jelas siapa yang memegang tongkat konduktor. Dalam seudati pun ada syeh yang memimpin permainan, dibantu apet wie dan apet uneun. Tanpa kepemimpinan yang jelas, permainan akan kehilangan arah.
Dalam situasi seperti itu, pejabat mungkin menunggu keputusan. Birokrasi mungkin menunggu instruksi. Tetapi yang paling lama menunggu tetap rakyat.
Baca Juga: Kita Mengeluh Ketika Sejarah Terabaikan, tetapi Diam Ketika Kebudayaan Dikerdilkan
Jangan Jadikan Persoalan Sistem sebagai Persoalan Pribadi
Karena itu, kita tidak tepat jika mempersempit pemulihan Aceh menjadi pertanyaan tentang siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita juga tidak semestinya menjadikan satu nama pejabat sebagai pusat seluruh persoalan.
Jika negara memberi seseorang tanggung jawab untuk mengoordinasikan banyak kementerian dan lembaga, tetapi kewenangan orang tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, kita perlu memeriksa sistem.
Negara jangan memberikan tanggung jawab sebesar gunung dengan kewenangan sebesar batu kerikil.
Pejabat memang harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Namun, negara juga harus memastikan pejabat memiliki alat dan kewenangan yang memadai untuk menjalankan tugas.
Di sisi lain, pejabat tidak boleh berlindung terus-menerus di balik alasan keterbatasan kewenangan. Kepada masyarakat, mereka harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa hambatannya, siapa yang harus bergerak, dan kewenangan apa yang diperlukan.
Dengan cara itu, persoalan menjadi terang. Kita tidak sibuk mencari kambing hitam, tetapi memperbaiki sistem.
Aceh Pernah Menghadapi Pemulihan Berskala Besar
Aceh bukan daerah yang baru pertama kali menghadapi pemulihan berskala besar. Setelah tsunami 2004, pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias atau BRR.
BRR tentu memiliki kekurangan dalam pelaksanaannya. Namun, pengalaman itu meninggalkan satu pelajaran penting: bencana besar membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, anggaran, data, dan pertanggungjawaban dalam satu gerak yang jelas.
Membicarakan BRR hari ini bukan berarti Aceh harus meminta pemerintah menghidupkan kembali lembaga itu dalam bentuk yang sama. Yang perlu kita pelajari ialah fungsi dan pelajarannya.
Bagaimana kementerian dan lembaga dapat bergerak menuju tujuan yang sama? Bagaimana pemerintah mengawasi anggaran besar? Bagaimana masyarakat mengetahui program yang sedang berjalan di daerah mereka? Bagaimana birokrasi menemukan keterlambatan dan segera memperbaikinya?
Satu pertanyaan terakhir juga harus mendapat jawaban: kepada siapa rakyat meminta pertanggungjawaban?
Rp58,97 Triliun Jangan Menjadi Angka Pajangan
Anggaran Rp58,97 triliun menunjukkan keseriusan negara. Namun, angka sebesar itu juga membawa tanggung jawab yang besar.
Masyarakat Aceh berhak mengetahui program yang pemerintah kerjakan, kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, waktu mulai, target selesai, serta alasan apabila terjadi keterlambatan.
Pemerintah memang membutuhkan waktu untuk memulihkan Aceh. Tidak ada yang mempersoalkan hal itu. Namun, waktu hingga 2028 harus berjalan bersama target yang jelas.
Target Harus Bisa Diukur
Akhir 2026, apa yang harus selesai? Berapa rumah yang sudah dapat dihuni? Berapa sekolah yang kembali digunakan? Berapa jembatan yang sudah aman? Berapa kilometer jalan yang telah diperbaiki? Berapa keluarga yang masih tinggal dalam kondisi tidak layak?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik.
Jika target tidak tercapai, siapa yang harus menjelaskan kepada rakyat? Pemulihan harus kita ukur dari hasil, bukan dari jumlah rapat.
Jembatan Enang-Enang seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Bukan hanya bagi pemerintah pusat atau Pemerintah Aceh, melainkan juga bagi masyarakat Aceh.
Jembatan itu memperlihatkan bahwa masyarakat masih mempunyai kekuatan sosial yang luar biasa. Di tengah kesulitan, mereka masih bisa bersatu. Dalam keterbatasan, mereka masih mau menyumbang. Ketika keadaan mendesak, mereka masih mau bekerja.
Itulah modal sosial Aceh yang tidak boleh hilang.
Namun, jembatan itu juga menyampaikan pesan kepada negara: jangan biarkan rakyat bekerja lebih cepat daripada sistem negara bekerja.
Ketika rakyat mampu mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar untuk membuka kembali akses mereka, negara dengan anggaran puluhan triliun harus menunjukkan bagaimana seluruh proses pemulihan berjalan secara cepat, transparan, dan terukur.
Negara tidak perlu berlomba dengan rakyat. Negara justru harus memastikan kekuatan rakyat tidak berjalan sendirian.
Jembatan Fisik dan Jembatan Kepercayaan
Saya kira inilah pesan terbesar dari Bener Meriah. Jembatan boleh putus karena bencana. Jalan boleh rusak. Rumah boleh roboh. Sekolah boleh hancur. Tetapi jangan sampai kepercayaan rakyat kepada negara ikut putus.
Membangun kembali infrastruktur bukan hanya pekerjaan beton, baja, aspal, dan anggaran. Di dalamnya ada kepercayaan, harapan, dan kehidupan rakyat yang sedang menunggu.
Karena itu, pemerintah harus membuat jalan yang jelas dari anggaran menuju pekerjaan. Keputusan harus memiliki jalan menuju pelaksanaan. Kewenangan harus terhubung dengan tanggung jawab. Pemerintah juga harus memiliki jalur komunikasi yang jelas menuju rakyat.
Jangan sampai jembatan fisik berhasil dibangun, tetapi jembatan antara kewenangan dan tanggung jawab justru putus.
Kita tidak sedang mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kita justru ingin negara bekerja sekuat rakyat bekerja.
Kalau rakyat bisa bergotong royong, negara harus mampu berkoordinasi. Kalau rakyat mampu menyatukan langkah, pemerintah harus mampu menyatukan kewenangan. Kalau rakyat mampu membangun kembali sebuah jembatan, negara harus mampu membangun kembali kehidupan mereka.
Sebab setelah bencana, yang harus kita bangun bukan hanya jalan dan jembatan. Kita juga harus membangun kembali kepercayaan rakyat kepada negara.
Kepercayaan tidak lahir dari konferensi pers. Ia tumbuh ketika janji menjadi pekerjaan, anggaran menjadi hasil, keputusan menjadi tindakan, dan penderitaan rakyat benar-benar berakhir.
Jembatan boleh putus karena bencana. Tetapi jangan sampai komando negara ikut putus.
Pemulihan Aceh bukan pekerjaan satu kementerian, satu satgas, satu gubernur, atau satu pejabat. Ini pekerjaan negara. Rakyat Aceh hanya meminta satu hal yang sangat sederhana: negara jangan sekadar hadir dalam kata-kata. Negara harus hadir dalam hasil.
Editor: Andepa Khalil















