Scroll untuk baca artikel
Banda AcehBBPOM

BBPOM Aceh Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan PSAT

69
×

BBPOM Aceh Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan PSAT

Sebarkan artikel ini
Peserta mengikuti Rakor Pengawasan Keamanan PSAT di Aula Dinas Pangan Aceh, Selasa (29/9/2026).

Pewarta Aceh | BANDA ACEH — BBPOM di Banda Aceh mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Upaya tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Pangan Aceh, Selasa (29/9/2026).

Rakor Pengawasan Keamanan PSAT itu berlangsung secara hybrid. Sebanyak tujuh kabupaten/kota mengikuti kegiatan secara luring, sedangkan 16 daerah lainnya mengikuti secara daring.

PENYALUR PERLENGKAPAN OUTBOUND & ADVENTURE EQUIPMENT

Forum tersebut membahas penyamaan langkah pengawasan pangan di Aceh. Koordinasi itu juga bertujuan melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.

Pengawasan Beras Fortifikasi Jadi Perhatian

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pangan Aceh, Munawir Arifin, menyampaikan hasil pengawasan PSAT sepanjang 2026. Ia juga mendorong seluruh UPTD meningkatkan pengawasan di lapangan.

Perhatian khusus tertuju pada peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan. Petugas perlu mengawasi peredarannya, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

“Keamanan dan mutu PSAT yang beredar harus menjamin masyarakat memperoleh beras yang aman,” ujar Munawir.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan sejak produk beredar hingga sampai kepada konsumen. Langkah tersebut dapat mendukung perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Pengawasan Masuk Penilaian Kabupaten/Kota

Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM di Banda Aceh, Endang Yuliawati, menjadi salah satu narasumber dalam rakor tersebut. Ia menjelaskan kaitan pengawasan PSAT dengan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman.

Menurut Endang, penilaian mencakup sejumlah aspek penting. Pemerintah daerah perlu menyediakan layanan publik untuk perizinan berusaha di bidang PSAT.

Baca Juga: Literasi Obat dan Makanan, Bekal Warga Aceh Saring Informasi Digital

Selain itu, program perencanaan dan pengawasan juga masuk dalam penilaian. Ketersediaan SDM terlatih serta pembinaan bagi pelaku usaha turut menjadi perhatian.

Inovasi pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki peran dalam penilaian. Program tersebut harus mendukung penyelenggaraan keamanan pangan di daerah.

Dua Daerah Perlu Lengkapi Data Dukung

Dari 23 kabupaten/kota yang mengikuti penilaian, Endang menyebut dua daerah masih memperoleh nilai di bawah 50. Kedua daerah tersebut yakni Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.

Endang meminta pemerintah daerah segera melengkapi kekurangan data dukung. Data tersebut diperlukan untuk memperkuat proses penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman.

“Kita harap kekurangan data dukung dapat disampaikan kembali sebelum 30 Oktober 2026, agar kabupaten/kota di Aceh bisa menjadi contoh penerapan keamanan pangan di tahun berikutnya,” kata Endang.

Melalui rakor tersebut, BBPOM Aceh bersama Dinas Pangan Aceh memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi itu diharapkan meningkatkan pengawasan PSAT dan menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat.