PewartaAceh | BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Ditreskrimum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam Cipta Kondisi (Cipkon). Kegiatan ini bertujuan mencegah kejahatan konvensional dan aksi kriminalitas jalanan.
Petugas melaksanakan patroli pada Minggu malam (24/5/2026) pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Operasi ini melibatkan puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC). Tim patroli menyisir dua rute wilayah, yaitu rute timur dan rute barat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, menyampaikan hal ini melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. Menurutnya, patroli ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/RES.1.24/2026 tanggal 23 Mei 2026. Surat tersebut menginstruksikan pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Aceh.
“Kami melakukan langkah preventif ini untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Petugas menyasar area parkir, jalan minim penerangan, lokasi sepi, dan pusat aktivitas warga,” ujar Kompol Dizha, Senin (25/5/2026).
Selain berpatroli, personel gabungan juga memetakan titik-titik rawan kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal. Langkah konsisten ini memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Petugas juga memberi imbauan kamtibmas kepada para pengendara roda dua dan roda empat. Warga harus tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari.
Melalui pengawasan ketat ini, Polresta Banda Aceh berkomitmen menjaga keamanan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Polisi memastikan situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.















