Plt Sekda Aceh Terima Audiensi KPIA
Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Plt Sekda Aceh Taufik menerima audiensi Komisioner KPIA, Selasa (1/9/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh. Kedua pihak membahas penguatan pengawasan penyiaran dan literasi digital.
Taufik hadir bersama Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala. Komisioner KPIA kemudian menyampaikan sejumlah perkembangan bidang penyiaran.
Taufik mengapresiasi kontribusi KPIA dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menilai edukasi penyiaran memiliki peran penting bagi masyarakat Aceh.
Pemerintah Aceh, kata Taufik, siap melanjutkan kolaborasi dengan KPIA. Sinergi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat.
Pemerintah Aceh Dukung Pengawasan Penyiaran
Taufik menilai kualitas informasi turut menentukan kemampuan masyarakat memahami berbagai isu. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga pengawas penyiaran.
“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini,” kata Taufik.
“Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujarnya.
Ketua KPIA M. Reza Fahlevi kemudian menyampaikan laporan pengawasan internet. Ia juga menjelaskan sejumlah kegiatan sosialisasi regulasi penyiaran.
KPIA telah melaksanakan sosialisasi tersebut di sejumlah daerah. Kegiatan juga menyasar lingkungan sekolah untuk meningkatkan pemahaman tentang penyiaran.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota
Dorong Literasi Digital Masyarakat
Reza menilai pengawasan perlu berjalan bersama edukasi kepada masyarakat. Pemahaman terhadap regulasi penyiaran juga membutuhkan dukungan pemerintah.
Perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin dekat dengan informasi digital. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan literasi digital yang semakin kuat.
Masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi secara bijak. Mereka juga perlu memahami penggunaan media digital secara bertanggung jawab.
Pemerintah Aceh dan KPIA sepakat memperkuat koordinasi. Kolaborasi akan mencakup pengawasan penyiaran dan peningkatan literasi digital.
Kerja sama tersebut diharapkan mendukung kualitas informasi bagi masyarakat Aceh. Upaya itu juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem penyiaran yang sehat.















