Pewarta Aceh | BANDA ACEH – BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh memperkuat sinergi pengawasan. Keduanya membahas pemasukan dan pengeluaran obat serta makanan. Koordinasi berlangsung di Kantor BBPOM Aceh, Selasa (1/9/2026).
Kepala BBPOM Aceh Riyanto menerima Kepala KPPBC Tipe C Banda Aceh Rahmat Priyandoko. Pertemuan tersebut turut melibatkan tim dari kedua instansi.
Kedua pihak membahas pengawasan melalui pelabuhan dan bandar udara. Koordinasi ini mengikuti meningkatnya mobilitas barang dan perdagangan lintas wilayah.
Pengawasan pintu masuk memiliki peran penting dalam perlindungan masyarakat. Petugas perlu memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu.
Sosialisasi Aturan Produk Impor
BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh juga merancang kegiatan sosialisasi. Materinya akan membahas pemasukan obat dan makanan dari luar negeri.
Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023. Regulasi itu mengatur pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia.
Sosialisasi menyasar pelaku usaha dan masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pemasukan produk.
Riyanto menilai kolaborasi antarlembaga penting dalam pengawasan pintu masuk. Menurutnya, pengawasan tidak dapat berjalan sendiri.
“Pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Riyanto.
“Sinergi dengan Bea Cukai sangat penting, terutama dalam mengawasi jalur masuk melalui pelabuhan dan bandar udara,” lanjutnya.
Riyanto ingin memastikan seluruh produk memenuhi ketentuan. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah risiko terhadap masyarakat.
Pengawasan Obat Berisiko Disalahgunakan
Pertemuan tersebut turut membahas pengawasan obat tertentu. Produk seperti tramadol menjadi salah satu perhatian kedua instansi.
Pengawasan terpadu diperlukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan. Langkah tersebut juga dapat mencegah peredaran produk berisiko.
Riyanto menilai edukasi perlu berjalan bersama pengawasan. Masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami aturan sejak awal.
“Harapan kami, pengawasan semakin kuat, tetapi masyarakat dan pelaku usaha juga semakin paham,” kata Riyanto.
Menurutnya, pemahaman yang baik dapat mencegah masalah sebelum produk beredar. Upaya itu sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
Baca Juga: BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh
BBPOM Aceh Dukung Pembinaan UMKM
Kedua instansi juga membahas pembinaan UMKM dalam pendampingan KPPBC Banda Aceh. BBPOM Aceh siap memberikan edukasi kepada pelaku usaha.
Pendampingan akan membantu UMKM memahami persyaratan produk. Pelaku usaha juga dapat memahami proses pengurusan izin edar BPOM.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan. Kedua lembaga juga ingin mendorong UMKM berkembang secara legal dan berkelanjutan.
Pemenuhan standar keamanan dan mutu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk UMKM juga berpeluang memperluas pasar melalui kepatuhan tersebut.
Rahmat Priyandoko menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi menghasilkan manfaat nyata bagi pengawasan dan UMKM.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya memperkuat pengawasan di pintu masuk,” kata Rahmat.
“Sinergi ini juga membantu pelaku UMKM memahami ketentuan dan memenuhi persyaratan,” lanjutnya.
Sinergi Dimulai dari Pintu Masuk
BBPOM Aceh dan KPPBC Tipe C Banda Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi. Mereka akan mengembangkan edukasi, pengawasan, dan pembinaan secara terpadu.
Pengawasan akan menyasar produk melalui pelabuhan dan bandar udara. Pembinaan juga akan menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan.
Bagi masyarakat, sinergi tersebut memperkuat perlindungan terhadap produk berisiko. Aspek keamanan, mutu, dan kepatuhan menjadi perhatian bersama.
Bagi UMKM, kolaborasi membuka peluang untuk tumbuh lebih kuat. Produk yang aman dan legal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pengawasan tidak hanya berlangsung setelah produk beredar. Perlindungan masyarakat juga perlu dimulai dari pintu masuk.















