Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNagan RayaNews

Satreskrim Nagan Raya Amankan 2.000 Liter BBM Ilegal

45
×

Satreskrim Nagan Raya Amankan 2.000 Liter BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Nagan Raya amankan 2.000 liter BBM diduga Bio Solar bersubsidi tak bertuan.

PewartaAceh | NAGAN RAYA – Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter BBM diduga Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Beutong, Jumat (3/7/2026) dini hari. Petugas menemukan sembilan drum berisi BBM tersebut tanpa pemilik di lokasi. AKP Muhammad Rizal memimpin langsung jajaran Satreskrim dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus ini bermula ketika Unit Opsnal menerima laporan warga sekitar pukul 00.05 WIB. Warga melaporkan aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Petugas segera bergerak menuju lokasi begitu menerima informasi tersebut.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.43 WIB dan langsung menyisir area sekitar. Tim menemukan tujuh drum plastik biru serta dua drum besi merah putih di lokasi. Pemilik barang bukti itu diduga kabur sebelum petugas tiba di tempat.

Setiap drum menampung kapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang petugas amankan mencapai 2.000 liter atau setara dua ton. Unit Opsnal langsung berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari untuk menangani temuan ini. Petugas kemudian mengangkut seluruh barang bukti ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya.

Penyidik Dalami Kepemilikan BBM

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal. Ia menyatakan pihaknya akan terus menindak segala praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Rizal menambahkan penyidik masih mendalami asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas BBM tersebut.

Penyidik kini memproses seluruh barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim Satreskrim terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan di balik temuan ini. Polres Nagan Raya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Imbauan bagi Masyarakat

Polres Nagan Raya mengimbau warga agar terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Partisipasi masyarakat mendukung penegakan hukum secara maksimal di lapangan. Langkah ini bertujuan menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran.[Zulfikar]