Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong pengembangan zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dalam satu ekosistem ekonomi umat. Ia menyampaikan hal ini saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam High Level Forum di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026). Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.
Muzakir menyebut zakat, infak, wakaf, haji, dan umrah memiliki akar kuat dalam ajaran Islam. Selain itu, keempat instrumen ini juga menyimpan potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, potensi tersebut perlu berkembang mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik, Plt Sekda Aceh, membacakan sambutan Gubernur.
Aceh Miliki Modal Kuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Aceh memiliki tradisi keislaman yang kental serta kekhususan penerapan syariat Islam. Selain itu, Aceh juga memiliki kelembagaan Baitul Mal yang mengelola zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
Meski begitu, Aceh perlu memperkuat tata kelola secara lebih profesional ke depan. Kelembagaan yang kuat dan sumber daya manusia yang kompeten menjadi syarat utama pengembangan ekosistem ini. Inovasi pembiayaan serta kolaborasi lintas sektor turut menentukan keberhasilan program tersebut.
Gerakan Aceh Berwakaf Harus Berkelanjutan
Pemerintah Aceh meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Muzakir menegaskan gerakan ini tidak boleh berhenti sebatas penghimpunan wakaf semata. Wakaf, menurutnya, harus berkembang menjadi ekosistem yang produktif dan inklusif.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Muzakir dalam sambutan yang dibacakan Taufik.
Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong penguatan sinergi antara Baitul Mal Aceh dan BAZNAS. Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, dan perguruan tinggi turut mengambil peran dalam sinergi ini. Nazhir dan masyarakat luas juga menjadi bagian penting dari kolaborasi tersebut.
Zakat dan Wakaf untuk Pendidikan Vokasi
Muzakir menyambut baik pembahasan pemanfaatan zakat, infak, dan wakaf untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia. Menurutnya, pembangunan ekonomi umat pada dasarnya merupakan bagian dari pembangunan manusia secara menyeluruh. Dana sosial keagamaan diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan masyarakat jangka pendek.
Baca Juga: Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.
Potensi Besar Ekonomi Haji dan Umrah
Di sisi lain, ekonomi haji dan umrah memiliki rantai nilai yang sangat luas. Rantai ini mencakup transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, hingga jasa keuangan syariah. Selain itu, sektor kesehatan, teknologi, UMKM, dan industri halal turut mengisi ekosistem tersebut.
Karena itu, pelaku usaha Aceh perlu mengambil bagian lebih besar dalam rantai ekonomi haji dan umrah ini. Dukungan instrumen keuangan syariah dinilai dapat mempercepat keterlibatan pelaku usaha lokal. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Aceh dalam industri halal nasional.
Muzakir berharap High Level Forum ini tidak berhenti sebatas diskusi semata. Forum yang menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret. Jejaring kerja sama dan tindak lanjut nyata menjadi target utama dari pertemuan tersebut.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern,” ujar Muzakir menutup sambutannya.
Forum ini turut menghadirkan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah beserta pimpinan Baitul Mal Aceh. Lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, dan BAZNAS turut mengikuti forum tersebut. KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, serta penyelenggara perjalanan haji dan umrah melengkapi kehadiran pemangku kepentingan dalam forum ini.















