PewartaAceh | ACEH BESAR – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya membekuk seorang pria terduga pelaku pemerasan wisatawan di Bukit Lamreh. Polisi menangkap pelaku di kawasan objek wisata Aceh Besar tersebut pada Minggu, 14 Juni 2026.
Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari para pengunjung yang resah. Tim Unit Reskrim langsung menggelar penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti di lapangan.
Aparat mengidentifikasi tiga orang pria lokal yang diduga menjadi otak aksi kriminal ini. Mereka masing-masing menggunakan inisial NZR, JL, serta ETK dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku nekat meminta uang paksa sebesar Rp3 juta kepada seorang wisatawan lokal. Korban terpaksa menyerahkan sepasang anting emas sebagai jaminan karena tidak memegang uang tunai.
Jebakan Penyamaran Polisi
Korban kemudian berniat menebus kembali perhiasan emas tersebut pada waktu sore hari. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk melakukan taktik penyamaran di lokasi transaksi.
Petugas berhasil meringkus NZR tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti kejahatan. Aparat turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Dua orang pelaku lain berinisial JL dan ETK melarikan diri dari sergapan petugas. Polisi saat ini menetapkan kedua pria tersebut ke dalam daftar pencarian orang.
“Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan ternyata salah satu terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata AKP Mahdi Asyadi, Kapolsek Mesjid Raya.
Berantas Aksi Premanisme Wisata
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Mesjid Raya. Pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk menyapu bersih segala bentuk aksi premanisme setempat.
Langkah tegas ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan seluruh pelancong yang berlibur ke Aceh. Polisi tidak akan memberikan kelonggaran bagi pelaku kejahatan yang merusak citra wisata.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Mahdi Asyadi.
Penyidik kini menahan NZR di Markas Polsek Mesjid Raya guna pemeriksaan berkas perkara. Polisi terus menggali keterangan untuk melacak rekam jejak pemerasan pelaku.
Pendalaman Jaringan Pelaku
Aparat memeriksa durasi waktu operasi pemerasan yang sudah mereka lakukan selama ini. Langkah ini penting untuk mengetahui total korban lain yang belum melapor.
Petugas juga menelusuri potensi keterlibatan aktor intelektual lain di balik komplotan preman tersebut. Warga sekitar memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengungkapan kasus pemerasan ini.
Masyarakat berharap kawasan wisata Bukit Lamreh kembali menjadi destinasi liburan yang aman. Polsek Mesjid Raya berjanji akan mengintensifkan patroli rutin di area pantai.















