PewartaAceh | NAGAN RAYA — Setelah 11 hari dalam pelarian, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Pelaku berinisial A.M. (46), seorang wiraswasta, ditangkap pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya yang dipimpin Kasat Reskrim, Muhammad Rizal, setelah melalui proses penyelidikan intensif.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi terkait keberadaan pelaku di sebuah kebun kelapa sawit milik warga di wilayah Deli Serdang. Setelah memastikan identitas, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku berada di area perkebunan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa menuju Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan pengawalan ketat.
Kronologi Kejadian
Kasus pembunuhan ini bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Warga Desa Alue Bata digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di jalan perkebunan kelapa sawit.
Korban diketahui berinisial T.P. (25), seorang petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen sawit.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Tadu Raya bersama tim identifikasi Polres Nagan Raya segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.
Pernyataan Kepolisian
Kapolres Nagan Raya, Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Sumatera Utara. Saat ini pelaku sedang dibawa menuju Polres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pengembangan Kasus
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.




















