Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Mualem Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

63
×

Mualem Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Sebarkan artikel ini

PewartaAceh | BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemanfaatan migas Blok Andaman sebagai motor hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Keputusan ini lahir dari rapat migas yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 Juni 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memimpin jalannya rapat tersebut.

Rapat menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Setda Aceh T. Robby Izra, Kepala Biro Ekonomi Zaini, dan Kepala Dinas ESDM Asnawi. Pakar migas dan guru besar Universitas Syiah Kuala (USK) juga turut hadir. Staf Khusus Gubernur serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi ikut melengkapi forum strategis itu.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Rencana hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe sejalan dengan program strategis nasional. Presiden Prabowo telah merancang 77 proyek strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029, dan pengembangan KEK Arun Lhokseumawe termasuk di dalamnya.


Potensi Besar dari Blok Andaman

Guru Besar USK, Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, mendukung penuh langkah Gubernur Mualem menyurati Presiden Prabowo.

“Itu langkah yang tepat, dan sangat bagus untuk Aceh,” kata Jasman.

Rapat membahas potensi turunan migas Blok Andaman secara rinci. Gas dari blok ini menghasilkan 300 MMSCFD, namun selama ini baru dibahas untuk kebutuhan listrik PLN saja. Padahal gas juga bisa menghasilkan metanol dan hidrogen yang bernilai strategis.

Metanol sendiri masuk dalam program strategis nasional biodiesel. Biodiesel berbasis kelapa sawit membutuhkan campuran metanol, sehingga peluang membangun pabrik metanol di KEK Arun sangat terbuka lebar. Rapat pun sepakat bahwa persiapan pembangunan pabrik metanol harus segera mulai.

Dari sisi kondensat, Blok South Andaman menghasilkan 7.500 barel per hari. Kondensat ini menghasilkan nafta dan kerosin untuk industri cat, serta gasoline untuk bahan bakar. Ketersediaan kondensat dalam jumlah besar ini membuka peluang berdirinya kilang minyak (refinery) di Aceh.

“Dengan berdirinya berbagai industri itu, maka akan berdampak pada tenaga kerja dan ekonomi Aceh,” kata Jasman.


Dokumen PoD Belum Diterima Aceh

Di tengah antusias rapat, satu masalah krusial mencuat. SKK Migas belum mengirimkan dokumen Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman secara resmi kepada Pemerintah Aceh.

“Kita hanya mendapatkannya dari dokumen Amdal,” kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma.

Asisten II Setda Aceh T. Robby Izra langsung menanyakan hal ini kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal. Nasri mengaku pihaknya juga belum menerima dokumen tersebut meski sudah bersurat ke SKK Migas.

“Kami sudah menyurati SKK Migas, namun sampai sekarang belum dibalas, sehingga kami juga tak memilikinya,” kata Nasri.

Karena itu, rapat juga memutuskan untuk mengundang langsung Mubadala Energy dan SKK Migas ke Aceh. Akademisi USK, Prof. Dr. Izarul Machdar, menegaskan bahwa pertemuan langsung sangat perlu.

“Kita perlu tahu secara pasti dan lihat langsung, bagaimana sebetulnya skema mereka secara detail,” kata Izarul.


Dua Poin Pokok Hasil Rapat

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menutup rapat dengan menyimpulkan dua keputusan utama yang peserta rapat sepakati bersama.

“Yaitu, pertama Gubernur menyurati Presiden Prabowo agar migas dari Blok Andaman menjadi daya dorong hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe, dan yang kedua mengundang Mubadala serta SKK Migas ke Aceh,” kata Nasir.

Nasir langsung meminta Kepala Biro Ekonomi Zaini mengonsep surat bersama peserta rapat. Ia menegaskan bahwa isi surat harus mencerminkan hasil rapat secara utuh.

“Substansi surat sesuai dengan hasil rapat,” kata Nasir.

Rapat juga menyepakati permintaan kuota gas dari Blok Andaman khusus untuk kebutuhan Aceh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memastikan daerahnya benar-benar menikmati manfaat langsung dari kekayaan migas di wilayahnya sendiri.