Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

65
×

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Sebarkan artikel ini
Wagub Aceh Dek Fadh dalam sidang paripurna DPRA yang menyetujui Pertanggungjawaban APBA Tahun Anggaran 2025.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026). Persetujuan ini menjadi dasar bagi DPRA menetapkan rancangan qanun tersebut. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah hadir langsung menyampaikan tanggapan Pemerintah Aceh dalam sidang tersebut.

Rancangan qanun ini mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, hingga laporan arus kas. BPK RI Perwakilan Aceh telah memeriksa seluruh dokumen tersebut sebelum dibawa ke sidang paripurna. Catatan atas laporan keuangan turut melengkapi rangkaian dokumen pertanggungjawaban ini.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Realisasi Anggaran Catat Surplus

Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp10,70 triliun. Realisasi belanja tercatat sebesar Rp10,65 triliun, sehingga anggaran daerah mencatat surplus Rp47,35 miliar. Angka ini menunjukkan kinerja fiskal Aceh yang relatif terkendali sepanjang tahun anggaran.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp530,39 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp59,28 miliar. Pembiayaan netto pun mencapai Rp471,10 miliar. Dari seluruh rangkaian ini, Pemerintah Aceh mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp518,46 miliar.

Wagub Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRA atas pembahasan pertanggungjawaban APBA 2025. Ia menyoroti khusus peran Badan Anggaran dan seluruh fraksi dalam proses tersebut.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh,” kata Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.

Baca Juga: Dek Fadh Sampaikan Tanggapan Pertanggungjawaban APBA 2025

Pemerintah Aceh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Dek Fadh menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti seluruh pendapat, usul, dan koreksi konstruktif yang muncul selama pembahasan. Ia meyakini pelaksanaan keuangan Aceh 2025 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Pemerintah Aceh, menurutnya, akan mengawal penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2025.

Ia menyebut Inspektorat Aceh akan menjadi ujung tombak mengawal tindak lanjut rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi secara intensif dengan BPK Perwakilan Aceh ke depan.

Prioritas Pemanfaatan SiLPA dan Dana Otsus

Dek Fadh memastikan Pemerintah Aceh akan memanfaatkan SiLPA 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk Dana Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh berkomitmen mengarahkan pemanfaatannya pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas ini mencakup pendidikan, kesehatan, pemberantasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Selain pengelolaan keuangan, Pemerintah Aceh turut memberi perhatian pada percepatan rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi. Dek Fadh menegaskan pemerintah akan memperbaiki sarana dan prasarana sekaligus memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.

“Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapat dukungan anggaran,” katanya.

Dorong Optimalisasi Aset dan Investasi Daerah

Dek Fadh turut menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Aceh dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Aceh guna mendongkrak PAA. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh juga akan menggali potensi pendapatan sesuai tugas masing-masing.

Pemerintah Aceh turut mendorong masuknya investasi ke Aceh demi memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Dek Fadh menegaskan seluruh Badan Usaha Milik Aceh akan bertransformasi menjadi Profit Center untuk memperkuat kemandirian fiskal.

“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh untuk bertransformasi menjadi Profit Center,” ujarnya.

Dek Fadh menilai selesainya pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 menjadi bukti nyata kerja sama eksekutif dan legislatif. Ia berharap sinergi ini terus terjaga demi kemajuan pembangunan Aceh ke depan.