Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengungkap potensi kerugian negara akibat kebocoran BBM subsidi mencapai Rp1 triliun per tahun. Angka ini berasal dari akumulasi penyalahgunaan BBM subsidi yang mencapai 885 ribu liter per hari. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan data tersebut di Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggungjawab itu tidak main-main,” kata Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh. Tim Sidak Pemerintah Aceh berkomitmen terus menuntaskan persoalan ini. Nurlis mengungkap perhitungan kerugian tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh. Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Yasir Ahmadi, memimpin jalannya pertemuan itu. Penyidik Ditreskrimsus, unsur Pemerintah Aceh, Pertamina, dan perwakilan SPBU turut menghadiri forum ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, mewakili Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM Aceh. Disperindag Aceh, Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh turut mendampingi jalannya rapat. Pertemuan ini menindaklanjuti kasus penyalahgunaan BioSolar bersubsidi yang mencuat di SPBU Lhong Raya pada 14 Agustus lalu.
Polda Aceh Bongkar Modus Pengisian Berulang
Tim penyidik sudah melakukan 15 penangkapan sekaligus menyita sejumlah barang bukti. Akar masalah ternyata bersumber dari praktik curang di tingkat SPBU. Robby mengungkapkan, tim menemukan dugaan praktik pengisian berulang di sejumlah SPBU.
Ia turut menyebut penggunaan plat nomor bodong serta kendaraan hasil modifikasi sebagai modus yang marak terjadi. “Ditemukan dugaan praktek pengisian berulang dan penggunaan plat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” kata Teuku Robby Izra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, sebagaimana disampaikan Nurlis Effendi.
Praktik penyalahgunaan ini menimbulkan dampak berantai bagi masyarakat Aceh. Kelangkaan BBM memicu antrean panjang di berbagai SPBU dan menghambat aktivitas transportasi warga. Kondisi ini bahkan turut mengerek naik biaya operasional komoditas lokal seperti kopi Gayo dan CPO.
Dampak lanjutannya mendorong laju inflasi daerah semakin tinggi. Karena itu, Pemerintah Aceh menilai persoalan ini membutuhkan penanganan lintas sektor secara serius.
Baca Juga: Polres Nagan Raya Amankan Dua Excavator dan Empat Terduga Tambang Ilegal
Polda Aceh Laporkan SPBU Bermasalah ke BPH Migas
Tim akan menyampaikan setiap hasil penyidikan terkait penyalahgunaan BBM kepada BPH Migas. “Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh. Artinya, pengusutan kasus tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
Tim pengawas juga mengarahkan pemantauan pada titik distribusi dan operator SPBU. Mereka memastikan seluruh operator menjalankan ketentuan penyaluran BBM secara benar. Tim akan memantau dan melaporkan secara berkala setiap SPBU yang masih mengalami antrean panjang.
Petugas akan mengidentifikasi penyebab setiap antrean, baik dari sisi pasokan maupun distribusi. Mereka juga memantau pola pengisian yang tidak wajar di lapangan. Hasil pemantauan ini kemudian menjadi dasar penentuan langkah penanganan yang cepat dan tepat.
Pemerintah Bentuk Satgas Kelangkaan BBM
Rapat koordinasi memutuskan pembentukan Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh. Satgas akan mengenakan sanksi tegas berupa denda pada setiap SPBU yang melanggar aturan. SPBU yang melanggar aturan bahkan berisiko kehilangan sebagian kuota BBM.
Polda Aceh menegaskan bahwa operator SPBU wajib menjadi bagian dari sistem pengawasan, bukan sekadar melayani pengisian bahan bakar semata. Nurlis mengimbau masyarakat segera melaporkan penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan agar tim dapat memverifikasinya.
Tim akan menertibkan kendaraan berplat bodong yang kerap mengisi BBM subsidi. Mereka juga akan memblokir QR code kendaraan yang melakukan pengisian berulang. “Penggunaan teknologi stiker barcode permanen untuk mencegah penggantian plat dan pengisian berulang,” ujar Nurlis Effendi.
Pemerintah kini mengarahkan prioritas pengisian BBM subsidi bagi angkutan umum berplat kuning. Tim juga menertibkan uji KIR guna mendeteksi kendaraan hasil modifikasi. Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan Pertamina akhirnya sepakat menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.















