Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI untuk Tahun Anggaran 2025

45
×

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI untuk Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima LHP BPK RI dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026), menandai raihan WTP ke-11 berturut-turut.

Aceh Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Gubernur Mualem: Motivasi Tingkatkan Kualitas Keuangan

PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian gemilang ini sekaligus menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut. Dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026), Staf Ahli BPK RI Hery Subowo menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung kepada Gubernur Muzakir Manaf.

Ketua DPR Aceh bersama unsur pimpinan dewan, Sekretaris Daerah Muhammad Nasir, serta para kepala SKPA turut hadir menyaksikan prosesi bersejarah itu. Sidang paripurna ini menjadi forum resmi pertanggungjawaban keuangan daerah tertinggi di Aceh.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Gubernur Syukuri Konsistensi Capaian

Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambut capaian ini dengan rasa syukur mendalam. Ia menilai predikat WTP ke-11 lahir dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan selama setahun penuh. Konsistensi ini, tegasnya, membuktikan keseriusan Aceh membangun tata kelola keuangan yang bersih.

“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025. Ini merupakan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut,” kata Mualem.

Gubernur pun berharap pencapaian ini mendorong seluruh jajaran bekerja lebih baik ke depan. Bagi Mualem, predikat WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Kami ingin terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Mualem.

Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Karena itu, ia meminta seluruh SKPA bergerak cepat sesuai tenggat waktu yang BPK tetapkan. Langkah ini, menurutnya, menjadi kunci penyempurnaan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI terus membimbing kami agar hasilnya tepat dan tidak menimbulkan implikasi yang merugikan,” kata Mualem.

BPK: WTP Bukan Jaminan Bebas Fraud

Hery Subowo menjelaskan, BPK memeriksa laporan keuangan dari empat aspek utama. Aspek-aspek itu mencakup kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi, serta kecukupan pengungkapan informasi. Berdasarkan keempat aspek tersebut, BPK kemudian menetapkan opini akhir.

Meski demikian, Hery mengingatkan publik agar tidak salah memahami makna WTP. Opini ini hanya menyatakan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa laporan itu bebas dari potensi fraud. Dengan demikian, pengawasan publik tetap penting meski predikat WTP sudah diraih.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk mempertimbangkan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh,” ujar Hery.

BPK turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh atas kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung. Ke depan, BPK mendorong Aceh memperkuat pertanggungjawaban APBD, khususnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus.