Scroll untuk baca artikel
Banda AcehHukum & Kriminal

Wanita Asal Lamdingin Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh

40
×

Wanita Asal Lamdingin Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah TKP usai penemuan jasad wanita mengapung di Krueng Aceh, Aceh Besar.

Pewarta Aceh | ACEH BESAR – Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia mengapung di aliran Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7/2026) siang. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Mukhsana Ramadhan (36), warga Kabupaten Pidie, pertama kali melihat korban mengapung di sungai bersama Syharul Ramadhan (31), warga Ulee Kareng, Banda Aceh, dan Atailah (55), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Ketiganya segera memberi tahu warga sekitar.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah mengatakan warga bersama suami korban, Mukhlis (48), segera mengangkat jasad korban ke daratan.

“Jasad almarhum berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya Mukhlis (48),” kata AKP Fazilullah.

Polisi kemudian memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui baru melahirkan dan memiliki riwayat penyakit lambung.

AKP Fazilullah menjelaskan korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina. Setelah itu, korban juga menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena mengalami stres pascamelahirkan.

Polisi Telusuri Kronologi Kejadian

Kapolsek menjelaskan adik korban menghubungi Mukhlis sekitar pukul 09.00 WIB untuk menanyakan keberadaan NA. Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah melalui jendela dan meninggalkan bayi berusia tujuh bulan.

Mukhlis kemudian mencari istrinya di sejumlah lokasi. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima informasi mengenai penemuan sesosok mayat yang mengapung di Krueng Aceh.

Mukhlis segera mendatangi lokasi. Ia mengenali korban dari bekas infus pada tangan kanan istrinya.

“Mukhlis membenarkan bahwa itu isterinya berdasarkan tanda bekas infus di tangan korban sebelah kanan,” ujar AKP Fazilullah.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan olah TKP. Petugas selanjutnya membawa jenazah ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans Gampong Pango.

Keluarga Menolak Visum

Kapolsek mengatakan suami korban menolak pelaksanaan Visum et Repertum. Mukhlis kemudian menandatangani surat pernyataan penolakan visum.

Polisi selanjutnya menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Keluarga berencana membawa korban ke kampung halamannya di Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk dimakamkan.

Polisi juga terus mendokumentasikan hasil olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi sebagai bagian dari penyelidikan.