PewartaAceh|Aceh Tengah — Fenomena lubang besar atau sinkhole di Kampung Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, terus meluas dan semakin membahayakan warga. Aparat gabungan telah memasang garis polisi serta papan peringatan “Red Zone” di sekitar lokasi kejadian.
Warga dilarang keras mendekati maupun melintasi kawasan tersebut demi keselamatan. Hingga kini, area terdampak telah mencapai lebih dari tiga hektare dengan kedalaman hampir seratus meter.
Salah seorang warga Kampung Simpang Balik, Kang Misdi, mengatakan bahwa kondisi di sekitar lokasi semakin mengkhawatirkan karena lubang terus melebar dari hari ke hari.
“Sekarang sudah dipasang garis polisi dan papan peringatan. Warga tidak boleh mendekat karena sangat berbahaya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian awal para ahli, fenomena tersebut bukan murni sinkhole, melainkan termasuk jenis piping erosion atau erosi buluh, yakni proses pengikisan tanah di bagian bawah permukaan akibat aliran air.
Sejak peristiwa ini terjadi pada 27 Januari 2026 dan telah menyebabkan terputusnya akses jalan utama lintas Simpang Balik–Blang Mancung. Akibatnya, aktivitas warga dan distribusi barang terganggu.
Untuk sementara, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif sambil menunggu penanganan lanjutan dari pihak terkait.
Pemerintah daerah bersama instansi teknis saat ini terus melakukan pemantauan dan kajian guna menentukan langkah penanganan permanen, sekaligus mencegah dampak yang lebih luas.















