Scroll untuk baca artikel
Banda AcehHukum & Kriminal

Satlantas Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong Sepanjang Juli

21
×

Satlantas Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong Sepanjang Juli

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam razia sepanjang Juli 2026.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita 80 unit sepeda motor berknalpot brong sepanjang Juli 2026. Personel menjaring kendaraan tersebut lewat penertiban rutin di berbagai titik wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Aksi ini merespons keluhan warga soal kebisingan knalpot, terutama saat marak aksi balap liar.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga Kamseltibcarlantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Satlantas juga ingin menekan gangguan kebisingan yang kerap muncul akibat aksi balap liar di sejumlah lokasi.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Sasar Knalpot Tak Standar dan Balap Liar

Tim Satlantas bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) menggelar patroli di berbagai titik rawan pelanggaran. Petugas menyasar pengendara berknalpot tidak standar sekaligus pelanggar lalu lintas lainnya. Petugas langsung mengamankan kendaraan yang terbukti memakai knalpot brong untuk proses penindakan lebih lanjut.

Sepanjang Juli 2026, personel menyita kendaraan berknalpot brong saat menyisir sejumlah lokasi rawan balap liar. Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, dan Batoh menjadi beberapa titik yang disasar. Petugas kerap menjumpai aksi balap liar berlangsung di kawasan tersebut.

“Sebanyak 80 kendaraan bermotor kami tahan karena spesifikasi motor telah berubah drastis sehingga mengganggu kenyamanan warga, baik saat beristirahat maupun ketika melintasi jalan umum,” kata Kompol Mawardi, Kasatlantas Polresta Banda Aceh.

Imbauan untuk Remaja dan Orang Tua

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengimbau warga, khususnya remaja dan pengguna sepeda motor. Ia meminta mereka agar tidak memasang knalpot bising di kendaraan. Modifikasi semacam itu melanggar aturan sekaligus mengganggu ketertiban umum.

“Ke depan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus kami lakukan secara rutin sebagai komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Banda Aceh,” ujar Kompol Mawardi, Rabu (29/7/2026).

Selain menindak pelanggar, personel Satlantas turut mengedukasi pengendara soal pentingnya kendaraan yang memenuhi standar teknis. Pemilik kendaraan yang disita wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum motor dapat diambil kembali.

“Pengendara yang kendaraannya kami sita wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan bisa diambil kembali, serta menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai aturan,” ujar Kompol Mawardi.

Satlantas juga menggencarkan sosialisasi Kamseltibcarlantas ke sekolah-sekolah, baik saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun saat Kasatlantas bertindak sebagai inspektur upacara. Personel rutin mengingatkan siswa agar tidak melanggar aturan berkendara.

“Masih ada anak di bawah umur melakukan pelanggaran saat berkendara, padahal sosialisasi di sekolah sudah kami lakukan setiap minggu,” tambah Kompol Mawardi.

Kompol Mawardi mengimbau orang tua agar mengawasi anak berusia 13 hingga 16 tahun yang kerap keluar malam menggunakan sepeda motor. Ia menyebut petugas sering menjumpai remaja tersebut melakukan aksi balap liar pada dini hari hingga menjelang subuh.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengontrol anaknya yang masih berusia 13 hingga 16 tahun dan suka keluar malam hari naik sepeda motor. Pada pukul 01.00 WIB hingga subuh, mereka sering kami temukan melakukan aksi balap liar,” pungkas Kompol Mawardi.