Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia ke Lhokseumawe

23
×

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia ke Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh memimpin rapat pembahasan peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memfasilitasi peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan dan membuka peluang dukungan pemerintah pusat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta seluruh pihak mempercepat penyelesaian proses tersebut. Ia menilai peralihan itu dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Muzakir Manaf, Gubernur Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Mualem telah mengarahkan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun. Sekda diminta segera mempertemukan kedua pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh membahas mekanisme peralihan bersama para pihak terkait.

Peralihan Dinilai Mendesak

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengatakan pembahasan peralihan sudah berlangsung cukup lama. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan akhir.

Menurut Nasir, persoalan itu kini menjadi lebih penting. Status kepemilikan RSUD Cut Meutia dapat memengaruhi program revitalisasi fasilitas kesehatan.

“Saat ini malah menjadi krusial, sebab berdampak pada program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan dari Presiden Prabowo,” kata M. Nasir Syamaun, Sekda Aceh.

Program revitalisasi tersebut hanya menyasar satu RSUD di setiap daerah. Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit umum daerah.

RSUD Cut Meutia berada di wilayah Kota Lhokseumawe. RSUD dr. Muchtar Hasbi berada di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat penyaluran bantuan pemerintah pusat. Pemerintah khawatir salah satu rumah sakit kehilangan peluang bantuan.

“Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD,” ujar Nasir. “Bahkan, dua-duanya bisa tidak mendapatkan bantuan.”

Kemenkes Usulkan Peralihan Kepemilikan

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, mengikuti rapat secara daring. Ia menyarankan Pemerintah Aceh mengalihkan RSUD Cut Meutia kepada Pemkot Lhokseumawe.

Asnawi menyebut Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD. Peralihan itu dapat memperjelas status rumah sakit dan wilayah pelayanan.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang bantuan bagi dua daerah. Kemenkes dapat mengembangkan fasilitas kesehatan di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Kemenkes leluasa memberi bantuan dan tidak repot mengembangkan RSUD di Aceh Utara,” kata Asnawi Abdullah, Kepala BKPK Kemenkes.

Ia menilai kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan program Kemenkes menjangkau kedua daerah.

“Sayang sekali jika bantuan tidak sampai ke Lhokseumawe dan Aceh Utara,” ujar Asnawi. “Program ini bertujuan memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat.”

Kemenkes juga menawarkan skema kompensasi kepada Aceh Utara. Kementerian berencana memperkuat pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi.

Pengembangan itu mencakup peningkatan fasilitas dan dukungan terhadap akreditasi rumah sakit. Skema tersebut menjadi bagian dari pembahasan peralihan.

Aceh Utara Minta Revitalisasi Lebih Dulu

Asisten II Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyampaikan sikap pemerintah daerah. Pemkab Aceh Utara tidak keberatan terhadap opsi kompensasi Kemenkes.

Namun, Aceh Utara meminta Kemenkes melakukan revitalisasi lebih dahulu. Setelah itu, pemerintah dapat melanjutkan penyerahan RSUD Cut Meutia.

“Aceh Utara menginginkan Kemenkes merevitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi terlebih dahulu,” kata M. Nasir, Asisten II Setdakab Aceh Utara.

Pemerintah Aceh Utara berharap kompensasi memiliki kepastian yang jelas. Kepastian tersebut menjadi dasar bagi proses peralihan kepemilikan.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, menyambut rencana peralihan tersebut. Ia berharap Pemkot Lhokseumawe segera memperoleh kewenangan mengelola RSUD Cut Meutia.

“Saya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik di Kota Lhokseumawe,” kata Sayuti, Wali Kota Lhokseumawe.

Menurutnya, keberadaan RSUD membantu pemerintah kota memperkuat pelayanan kesehatan. Pemkot juga dapat mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sayuti kembali menyoroti kondisi Lhokseumawe yang belum memiliki RSUD. Ia menilai peralihan tersebut dapat menciptakan pemerataan layanan kesehatan.

“Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD,” ujar Sayuti. “Saat ini menjadi momentum tepat untuk peralihan.”

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menutup rapat dengan meminta semua pihak menyusun skema kompensasi. Pemerintah Aceh akan membahas mekanisme tersebut bersama Kemenkes.

Nasir juga membuka kemungkinan pemberian jaminan dari Pemerintah Aceh. Kemenkes dapat mengetahui dan mengawal kesepakatan tersebut.

“Kalau cukup dengan jaminan Pemerintah Aceh dan diketahui Kemenkes, maka segera kita selesaikan,” kata Nasir.

Pemerintah Aceh akan melanjutkan pembahasan mekanisme kompensasi bagi Aceh Utara. Kesepakatan itu akan menentukan tahapan peralihan RSUD Cut Meutia kepada Lhokseumawe.