Scroll untuk baca artikel
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H - PT Midaya Network Group dan PewartaAceh.com
Aceh BesarHeadlinePemerintah

Rusdi, S.Sos., M.Si., Dilantik sebagai Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Bupati Tegaskan Tanpa Jual Beli Jabatan

6
×

Rusdi, S.Sos., M.Si., Dilantik sebagai Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Bupati Tegaskan Tanpa Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

PewartaAceh|Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (5/2/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rusdi, S.Sos., M.Si., yang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan.

“Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar tanpa membeda-bedakan, melayani masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil dan profesional,” tegas Muharram.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah dipimpin oleh pejabat yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di setiap perangkat daerah.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.

Adapun pejabat yang dilantik dalam jabatan baru, antara lain:

  1. Abdullah, S.Sos., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar

  2. Agus Husni, S.P., sebagai Kepala Bappeda Aceh Besar

  3. Arifin, S.H.I., M.Si., sebagai Kepala BPKD Aceh Besar

  4. Jakfar, S.P., M.Si., sebagai Kepala DPMG Aceh Besar

  5. Rahmawati, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Disnakertrans Aceh Besar

  6. Andria Saputra, S.E., M.M., sebagai Kepala DPMPTSP Aceh Besar

  7. Carbaini, S.Ag., sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar

Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya, antara lain:

  1. Ir. Makmun, M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan

  2. M. Ali, S.Sos., M.Si., sebagai Asisten II Sekdakab

  3. Drs. Asnawi, M.Si., sebagai Kepala BKPSDM

  4. Ridwan, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Pelaksana BPBD

  5. Syahrial Amanullah, S.T., sebagai Kepala Dinas PUPR

  6. Drs. Fadlan, sebagai Kepala DP2KBP3A

  7. Muwardi, S.H., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  8. Muhajir, S.S.TP., MPA., sebagai Kepala Satpol PP dan WH

  9. Fazlun, S.H., M.T., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

  10. Rusdi, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Syariat Islam

Bupati berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penguatan struktur kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *