PewartaAceh|Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (5/2/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rusdi, S.Sos., M.Si., yang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan.
“Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar tanpa membeda-bedakan, melayani masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil dan profesional,” tegas Muharram.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah dipimpin oleh pejabat yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di setiap perangkat daerah.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
Adapun pejabat yang dilantik dalam jabatan baru, antara lain:
Abdullah, S.Sos., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar
Agus Husni, S.P., sebagai Kepala Bappeda Aceh Besar
Arifin, S.H.I., M.Si., sebagai Kepala BPKD Aceh Besar
Jakfar, S.P., M.Si., sebagai Kepala DPMG Aceh Besar
Rahmawati, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Disnakertrans Aceh Besar
Andria Saputra, S.E., M.M., sebagai Kepala DPMPTSP Aceh Besar
Carbaini, S.Ag., sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar
Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya, antara lain:
Ir. Makmun, M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan
M. Ali, S.Sos., M.Si., sebagai Asisten II Sekdakab
Drs. Asnawi, M.Si., sebagai Kepala BKPSDM
Ridwan, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Pelaksana BPBD
Syahrial Amanullah, S.T., sebagai Kepala Dinas PUPR
Drs. Fadlan, sebagai Kepala DP2KBP3A
Muwardi, S.H., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Muhajir, S.S.TP., MPA., sebagai Kepala Satpol PP dan WH
Fazlun, S.H., M.T., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Rusdi, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Syariat Islam
Bupati berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan struktur kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.















