Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terus mendorong percepatan pembukaan pelayaran Krueng Geukuh-Penang. Pemerintah Aceh kini menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai salah satu landasan teknis pelaksanaannya.
Mualem juga meminta jajaran terkait bergerak cepat menyelesaikan berbagai kebutuhan pembukaan rute tersebut. Pemerintah Aceh turut membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah pihak terkait.
“Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Nurlis menjelaskan, Rapergub tersebut mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam skema ini, Pemerintah Aceh menugaskan PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk menjalankan layanan tersebut.
Sementara itu, kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan tetap berada pada Kementerian Perhubungan.
Pemerintah Aceh nantinya memberikan penugasan sekaligus pendanaan kepada PEMA. BUMD tersebut akan menjalankan layanan secara komersial atau business to business bersama operator pelayaran berpengalaman.
Pemerintah Aceh Konsultasi dengan Kemenhub
Nurlis menyebut skema penugasan tersebut mengacu pada Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Aturan itu mensyaratkan penugasan melalui peraturan kepala daerah, kajian bersama, persetujuan RUPS, dan pemisahan pembukuan.
Karena itu, Mualem meminta tim Pemerintah Aceh membangun komunikasi dengan Kemenhub. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sesuai arahan tersebut, tim Pemerintah Aceh berkonsultasi dengan Kemenhub di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Tim tersebut terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, serta Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr. Amrizal.
Mereka bertemu dengan Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman. Tim juga bertemu Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan penyusunan Rapergub. Tim juga meminta asistensi teknis Kemenhub terkait regulasi pelayaran laut.
“Karena itu, Pemerintah Aceh memerlukan asistensi atau masukan teknis dari Kemenhub terkait regulasi perhubungan laut sebelum Ranpergub tersebut ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” kata Nurlis.
Krueng Geukuh-Penang Punya Nilai Strategis
Pembukaan pelayaran Krueng Geukuh-Penang masuk dalam visi dan misi Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh juga memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 melalui Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.
Rute tersebut bukan gagasan baru. Pada 2015, kapal Ro-Ro Jatra III yang PT ASDP operasikan pernah melayani rute Krueng Geukuh-Penang.
Pemerintah saat itu memanfaatkan rute tersebut untuk memperkuat rantai pasok dan konektivitas regional Aceh dalam kerangka Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Namun, operasionalnya kemudian terhenti karena persoalan regulasi.
Dari sisi sejarah, hubungan Aceh dengan Malaysia, khususnya Penang, telah berlangsung selama berabad-abad. Pada masa Kesultanan Aceh, wilayah utara Selat Malaka menjadi salah satu kawasan penting dalam perdagangan rempah dan hasil bumi.
Secara geografis, Krueng Geukuh dan Penang berjarak sekitar 205 mil laut. Kondisi tersebut menjadikan Krueng Geukuh dinilai strategis sebagai pintu masuk dan keluar menuju Penang.
Pemerintah Siapkan Konektivitas Perdagangan
Nurlis mengatakan Mualem melihat pembukaan rute ini sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi Aceh. Karena itu, Gubernur Aceh telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan Duta Besar Malaysia.
Pemerintah Aceh juga berkoordinasi dengan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI di Penang, serta Otoritas Pelabuhan Penang.
Selain itu, tim Pemerintah Aceh rutin berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menyiapkan fasilitas Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukuh.
Baca Juga: Gubernur Mualem Instruksikan Distanbun Pacu Bantuan Petani
Pemerintah Aceh juga melakukan sosialisasi bersama kalangan pengusaha. Langkah itu bertujuan memastikan kesiapan muatan jika rute pelayaran mulai beroperasi.
“Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh–Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Menurutnya, kapal nantinya dapat membawa berbagai komoditas Aceh ke Penang sesuai kebutuhan pasar. Keberadaan masyarakat Aceh di Malaysia juga dinilai dapat mendukung hubungan bisnis dan perdagangan.
Pelayaran Penumpang dan Barang Bisa Dipersiapkan
Dalam konsultasi dengan Pemerintah Aceh, Kemenhub menyampaikan bahwa pelayaran internasional Krueng Geukuh-Penang pada prinsipnya dapat dilakukan.
Layanan tersebut dapat menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang. Namun, operator harus memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan pelayaran internasional.
Kemenhub masih memberikan perhatian khusus terhadap skema Ro-Ro yang mengangkut kendaraan. Saat ini belum ada ketentuan khusus yang mengatur kendaraan dari Indonesia untuk masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya.
“Yang masih menjadi perhatian adalah apabila pelayaran menggunakan kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang dapat mengangkut kendaraan. Untuk skema tersebut, sampai saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia dibawa masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya,” kata Nurlis.
Menurutnya, pengaturan kendaraan lintas batas membutuhkan kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia. Kesepakatan kedua negara nantinya menjadi dasar pengaturan mekanisme keluar-masuk kendaraan.
“Pemerintah Pusat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk mendorong terwujudnya kerja sama bilateral yang dapat memberikan kepastian dan mengatur mekanisme keluar-masuk kendaraan dari dan ke Malaysia,” ujar Nurlis.
Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghambat persiapan pembukaan rute. Pemerintah Aceh dapat memprioritaskan layanan penumpang dan barang lebih dahulu.
“Pelayaran penumpang dan barang dapat dipersiapkan terlebih dahulu, sementara untuk layanan Ro-Ro yang mengangkut kendaraan, Pemerintah Aceh akan mengikuti perkembangan kerja sama bilateral yang sedang diupayakan Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.
Pemerintah Aceh berharap dukungan regulasi, kesiapan Pelabuhan Krueng Geukuh, serta asistensi Kemenhub dapat mempercepat realisasi rute tersebut. Pembukaan pelayaran diharapkan mampu memperkuat konektivitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Aceh dan Indonesia.















