PewartaAceh | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang tidak disiplin. Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia saat sedang berada di warung kopi (warkop) pada jam kerja di kawasan Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).
Penertiban Disiplin di Kuta Raja
Operasi penertiban ini menyasar titik-titik keramaian yang kerap dijadikan tempat bersantai oleh oknum pegawai pemerintah saat waktu efektif kantor. Lokasi di Kecamatan Kuta Raja menjadi fokus utama petugas dalam upaya memastikan keberadaan aparatur negara sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Kehadiran ASN di ruang publik tanpa alasan kedinasan yang jelas dinilai dapat mencederai profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Sanksi Administratif dan Evaluasi Tunjangan
Bagi ketujuh ASN yang terjaring, petugas langsung menerapkan sanksi tegas di tempat. Selain diberikan pembinaan secara lisan, petugas juga melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari prosedur pendataan pelanggaran disiplin.
Data para pelanggar tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan instansi masing-masing. Pelanggaran ini dipastikan akan masuk dalam catatan evaluasi kinerja yang berpotensi berdampak langsung pada pemotongan tunjangan kinerja (TCK).
“Langkah ini penting untuk memberikan efek jera. Kami ingin memastikan bahwa setiap aparatur tetap berada di posisinya untuk melayani masyarakat pada jam-jam yang telah ditentukan,” tulis pernyataan resmi otoritas terkait.
Komitmen Pelayanan Profesional
Melalui pengawasan yang intensif ini, Pemerintah Aceh berharap integritas dan disiplin ASN semakin meningkat. Penertiban serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar guna menjamin stabilitas pelayanan publik yang optimal dan bertanggung jawab.




















