Pewarta Aceh | SUKA MAKMUE – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya, Zulfikar, meminta Bupati Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang menegaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar membangun komunikasi terbuka dengan media massa. Zulfikar menyampaikan hal itu didampingi Sekretaris PWI Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin (21/9/2026). Ia menekankan keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui program, kebijakan, dan pelayanan publik di daerah.
PWI menilai komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan media memegang peran penting. Kepala dinas perlu membuka akses karena mereka memegang kewenangan dan data teknis di sektor masing-masing. Keterbukaan ini semakin penting ketika informasi menyangkut kepentingan publik secara langsung.
Zulfikar menjelaskan bahwa wartawan menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Ia menyebut wartawan membutuhkan akses terhadap narasumber yang kompeten dalam menjalankan tugas tersebut.
“Tugas wartawan penyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” kata Zulfikar, Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya.
Komunikasi Jangan Hanya Saat Seremonial
Zulfikar menambahkan, kepala dinas dan wartawan perlu menjalin komunikasi baik terutama saat muncul isu menyangkut kepentingan masyarakat. Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak berwenang agar informasi yang mereka sebarkan tetap akurat. Penjelasan resmi ini juga mencegah kesimpangsiuran bahkan tudingan tendensius di tengah masyarakat.
PWI Nagan Raya berharap pemerintah dan media membangun komunikasi bukan hanya saat kegiatan seremonial. Kedua pihak perlu menjalin komunikasi rutin ketika muncul persoalan pelayanan publik atau kebijakan yang memerlukan penjelasan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulfikar.
Zulfikar menegaskan, permintaan ini bukan berarti pejabat harus membuka seluruh informasi tanpa batas. Pejabat berwenang cukup memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah ini akan membuat masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi.
PWI Dorong Kemitraan Profesional
PWI Nagan Raya berharap Bupati segera memberi penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD. Zulfikar meminta penegasan itu agar OPD menjalankan pola komunikasi terbuka dan profesional dengan media. PWI juga meminta OPD tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan soal informasi publik.
Zulfikar mendorong media dan pemerintah daerah menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah memikul kewajiban memberi layanan informasi kepada masyarakat. Pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan memverifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Zulfikar.















