Pewarta Aceh | NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (31/10/2026). Tim gabungan menemukan tanaman ganja di tiga titik kawasan pegunungan untuk menekan penanaman dan peredaran narkotika.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq memimpin langsung operasi tersebut. Personel Polres Nagan Raya dan jajaran BNN turut menyisir lokasi penanaman ganja.
Tim gabungan menempuh perjalanan berat untuk mencapai lokasi. Petugas mengendarai sepeda motor trail selama sekitar empat jam, kemudian berjalan kaki selama empat jam melewati medan pegunungan.
Petugas Temukan Tiga Titik Ladang Ganja
Hasil pemeriksaan menunjukkan, ladang ganja tersebar di tiga titik dengan luas keseluruhan sekitar 20 hektare. Pada titik pertama, petugas menemukan tanaman ganja di area seluas sekitar 10 hektare.
Petugas menemukan tanaman setinggi 1,5 meter di titik pertama. Di titik kedua, tim menemukan tanaman ganja setinggi sekitar satu meter.
Baca Juga: PLN Jeuram Nagan Raya Nyalakan Listrik Gratis untuk Tiga Keluarga
Di titik ketiga, petugas menemukan tanaman ganja setinggi sekitar 30 sentimeter. Temuan tersebut menunjukkan perbedaan tingkat pertumbuhan tanaman di kawasan tersebut.
Petugas tidak menemukan pemilik ladang maupun tersangka selama operasi berlangsung. Meski demikian, tim gabungan langsung mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ditemukan.
Tim Gabungan Musnahkan Tanaman Ganja
Petugas mencabut tanaman ganja dan membakarnya langsung di lokasi. Tim juga membawa sebagian barang bukti ke Polres Nagan Raya untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Nagan Raya Ipda Ari Arfandi menjelaskan bahwa operasi tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian bersama BNN dalam memberantas narkotika. Polres Nagan Raya dan BNN menargetkan lokasi penanaman ganja melalui operasi tersebut.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Warga dapat menyampaikan informasi tentang penanaman, penyimpanan, atau peredaran narkoba kepada polisi.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui keterangan kepolisian.
Tim gabungan menyelesaikan operasi pada Minggu (1/11/2026) pukul 02.00 WIB. Kepolisian melaporkan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Polres Nagan Raya mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mencegah penanaman dan peredaran narkotika. Kerja sama warga dan aparat menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.[Zulfikar]















