PewartaAceh | BANDA ACEH – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa secara intensif seorang oknum personel kepolisian berinisial Aiptu ZK. Langkah ini menjadi buntut dari aksi ZK yang memohon penangguhan penahanan dua terduga pelaku khalwat, YS dan ND.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Propam AKP Adi Suriyono, mengonfirmasi kabar tersebut pada Rabu, 3 Juni 2026. Ia menyebutkan bahwa personel Subbid Paminal Propam Polda Aceh menginterogasi ZK di ruang pemeriksaan guna mendalami kronologi kejadian.

“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah Satpol PP dan WH mengamankan mereka, kini menjalani pemeriksaan mendalam,” ungkap AKP Adi Suriyono di Banda Aceh.
Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri dasar tindakan Aiptu ZK tersebut. Tim penyidik internal fokus mencari tahu apakah prosedur itu menyalahi aturan atau tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.
Alasan Kemanusiaan Jelang Idul Adha
Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku YS sempat meminta bantuan kepada Aiptu ZK untuk mengajukan penangguhan. YS mengemukakan alasan bahwa momentum hari raya Idul Adha sudah semakin dekat.
YS juga mengklaim sudah memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan sesuai Qanun Jinayat Aceh. Syarat-syarat tersebut merupakan ketetapan dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat mengamankan kedua pelaku.
Meskipun terdapat alasan kemanusiaan atau administrasi, AKP Adi Suriyono menegaskan bahwa pemeriksaan kode etik tetap menjadi prioritas utama. Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga integritas institusi kepolisian di mata publik.
Komitmen Penegakan Kode Etik Polri
“Kami ingin memastikan seluruh tindakan yang bersangkutan sudah sesuai dengan ketentuan profesi,” tegas AKP Adi.
Ia menambahkan bahwa sanksi tegas menanti jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur. Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi kesalahan jika tim menemukan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.
Hingga saat ini, tim Polda Aceh masih terus menjalankan proses klarifikasi dan pengumpulan bukti. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari penyelidikan internal secara menyeluruh tersebut.














