PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meningkatkan kinerja reformasi birokrasi sepanjang 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi nilai 82,73 dengan predikat A-. Nilai itu naik dibanding 2024 yang berada di angka 79,69 dengan predikat BB.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut capaian tersebut lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah. Pemerintah Aceh terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir.
Kementerian PANRB memuat hasil evaluasi itu dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026.
Pemerintah Aceh mencatat kenaikan nilai RB General dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Nilai RB Tematik juga naik dari 10,65 menjadi 11,74. Hasil itu mengangkat total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh menjadi 82,73 atau kategori A-.
Indikator Strategis Tunjukkan Tren Positif
Sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian tinggi selama evaluasi berlangsung. Indeks Perencanaan Pembangunan mencapai 91,20 persen.
Pemerintah Aceh juga mencatat Tingkat Digitalisasi Arsip sebesar 91,60 persen. Indeks Pelayanan Publik mencapai 91 persen. Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik berada di angka 86 persen.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.
M. Nasir menegaskan pemerintah tetap menyiapkan langkah perbaikan setelah evaluasi tersebut. Kementerian PANRB memberi sejumlah rekomendasi untuk memperkuat reformasi birokrasi di Aceh.
Rekomendasi itu meliputi penguatan implementasi SPBE, peningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan manajemen risiko. Kementerian PANRB juga meminta Pemerintah Aceh meningkatkan kualitas kebijakan publik dan mempercepat pembangunan Zona Integritas.
Pemerintah Aceh Siapkan Langkah Lanjutan
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.
Pemerintah Aceh kini terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK di seluruh perangkat daerah. Pemerintah juga mendorong digitalisasi layanan pemerintahan agar pelayanan berjalan lebih cepat dan transparan.
M. Nasir menambahkan pemerintah akan meningkatkan integritas aparatur di setiap sektor pelayanan. Seluruh program pembangunan juga harus berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kementerian PANRB turut mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi. Kementerian meminta seluruh perangkat daerah menjalankan rekomendasi evaluasi secara berkelanjutan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat pada masa mendatang.















