PewartaAceh | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur, Rabu, 3 Juni 2026. Pertemuan ini mempererat hubungan ulama dan umara sekaligus membedah sejumlah isu keagamaan dan kemasyarakatan yang mendesak di Aceh. Suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah turut mewarnai kehangatan pertemuan tersebut.
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, memimpin langsung rombongan yang hadir. Ia membawa serta Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, dan Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Mualem menyambut mereka didampingi Asisten I Sekda Aceh M. Syakir serta sejumlah kepala biro dan dinas terkait.
MTQ Nasional 2028 Butuh Panitia Segera
MPU Aceh mengangkat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028 sebagai salah satu agenda prioritas. Aceh mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah ajang bergengsi tersebut. MPU mendesak Pemerintah Aceh segera membentuk panitia pelaksana agar persiapan berjalan lebih matang.
Pembentukan panitia menjadi langkah krusial untuk menetapkan lokasi arena utama. Pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran bertahap juga perlu segera mulai berjalan. MPU menilai waktu persiapan dua tahun sangat berharga dan tidak boleh terbuang sia-sia.
Pemulihan Bencana dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan
Pimpinan MPU Aceh mendesak Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan dampak bencana hidrometeorologi yang menghantam sejumlah wilayah pada akhir 2025. Fasilitas pendidikan, sarana ekonomi warga, infrastruktur publik, dan rumah penduduk masih banyak memerlukan penanganan. MPU mendorong agar proses pemulihan bergerak lebih cepat dan menyentuh masyarakat terdampak.
MPU Aceh juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang kian mengkhawatirkan. Kegiatan itu berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem secara permanen. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat sekaligus menggerus keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh.
Sertifikasi Halal UMKM dan Reformasi Baitul Mal
MPU Aceh menegaskan kewenangan sertifikasi halal bagi produk UMKM harus tetap berada di tangan pemerintah daerah. Kewenangan itu sudah termaktub dalam regulasi daerah sebagai bagian dari kekhususan Aceh. MPU berharap regulasi ini terus bertahan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lain melalui Baitul Mal Aceh turut masuk agenda pembahasan. MPU mendorong penyempurnaan regulasi agar pemanfaatan dana umat menjadi lebih efektif. Dengan pengelolaan yang optimal, manfaat dana tersebut bisa menjangkau lebih banyak warga Aceh.
Mualem menyambut baik seluruh masukan yang pimpinan MPU Aceh sampaikan. Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga dan memajukan Aceh.















