Scroll untuk baca artikel
Banda AcehHukum & Kriminal

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Empat Bangunan di Lamteumen Timur

43
×

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Empat Bangunan di Lamteumen Timur

Sebarkan artikel ini
Petugas memadamkan kebakaran yang menghanguskan empat bangunan di Lamteumen Timur, Banda Aceh.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko), satu unit rumah beserta rumah kos, dan satu warung kopi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa itu terjadi di kawasan dekat Suzuya Mall Seutui.

Kebakaran menghanguskan sebuah bengkel ban mobil, bengkel sepeda motor, rumah yang dilengkapi kamar kos, serta sebagian bangunan warung kopi. Api juga membakar satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 2762 KKL.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan petugas pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berhasil mengendalikan kobaran api.

“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit INAFIS Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Tidak Ada Korban Jiwa

Iptu Tea memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sebagian besar bangunan mengalami kerusakan berat akibat kobaran api.

Menurutnya, warung kopi hanya mengalami kerusakan pada sebagian bangunan. Sementara itu, api meludeskan dua ruko serta rumah yang juga difungsikan sebagai rumah kos.

“Saat ini situasi aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Dugaan Api Berasal dari Kabel

Berdasarkan keterangan awal, salah seorang karyawan Warung Galon Kupi melihat kobaran api muncul dari kabel yang menempel pada dinding rumah kos di samping warung.

Pemilik rumah segera meminta bantuan warga sekitar. Mereka berupaya memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sebanyak 12 armada pemadam kebakaran akhirnya berhasil menguasai api setelah berjibaku di lokasi kejadian. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Tim INAFIS Identifikasi 19 Titik

Usai proses pemadaman, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Jaya Baru menjelaskan tim melakukan identifikasi pada 19 titik di lokasi kebakaran untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, mendata para saksi, membantu proses pemadaman, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian penanganan di lokasi.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung. Polisi mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi terkait penyebab kebakaran tersebut.