Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintah

Mualem Minta Jajaran Perkuat Upaya Pencegahan Aktivitas LGBT di Aceh

44
×

Mualem Minta Jajaran Perkuat Upaya Pencegahan Aktivitas LGBT di Aceh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda Aceh yang membahas langkah pencegahan aktivitas LGBT di Banda Aceh.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, meminta seluruh jajaran pemerintah memperkuat upaya pencegahan aktivitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Aceh. Arahan tersebut mengemuka dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026), dan disampaikan kembali oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan di Aceh.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/Aids,” kata Mualem sebagaimana disampaikan Nurlis Effendi.

Mualem menyatakan aktivitas komunitas LGBT telah memunculkan perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Aceh. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk memperkuat koordinasi dalam melakukan langkah pencegahan.

Forkopimda Bahas Langkah Pencegahan

Saat memimpin rapat Forkopimda, Mualem meminta Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan kondisi terkait aktivitas LGBT di Aceh. Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Wali Nanggroe Aceh mengutus Tuha Peut Saifuddin Harun untuk menghadiri rapat tersebut. Pangdam Iskandar Muda mengutus Kasdam Brigjen TNI Dwi Sasongko, sedangkan Kejati Aceh mengutus Aspema Nur Albar. Ketua Pengadilan Tinggi Aceh juga mengutus Hakim Tipikor Firmansyah.

Nasir menyampaikan bahwa pemerintah menemukan aktivitas penyebaran konten LGBT melalui ruang digital dan komunitas tertentu. Menurutnya, aktivitas tersebut juga terindikasi berlangsung di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat.

“Mereka aktif bergerak menyebar konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym,” kata Nasir.

Nasir juga menyebut adanya penggunaan aplikasi media sosial tertentu yang menurut paparannya digunakan untuk memfasilitasi interaksi antarpengguna dengan ketertarikan sesama jenis.

Pemerintah Siapkan Langkah Pencegahan

Nasir menjelaskan Pemerintah Aceh akan merevisi Peraturan Gubernur mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif.

Pemerintah Aceh juga mengusulkan pembentukan tim terpadu untuk memantau aktivitas di ruang publik dan media sosial sebagai bagian dari langkah pencegahan.

“Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” ujar Nasir.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti pemantauan aktivitas di media sosial sesuai hasil rapat Forkopimda.

“Segera dilaksanakan,” kata Ruddi.

Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko menilai media sosial menjadi salah satu sarana yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak.

Sementara itu, Aspema Kejati Aceh Nur Albar menyampaikan pandangannya bahwa LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual. Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia menilai persoalan tersebut sebagai ancaman nonmiliter dan meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan.

“Gerakan mereka sangat terorganisir. Ini anomali untuk daerah yang kita sebut sebagai Serambi Mekah,” kata Andrie.