Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Komisi IX DPR RI meninjau pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Aceh melalui kunjungan kerja reses selama dua hari. Dalam agenda tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memaparkan capaian pengawasan, mengangkat sejumlah isu strategis, serta memperkuat pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, memimpin rombongan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh bersama anggota komisi, sekretariat, tenaga ahli, Metaksos, dan TV Parlemen turut mengikuti kegiatan pada 22–23 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mewakili Gubernur Aceh saat membuka rapat bersama Pemerintah Aceh. Berbagai instansi memaparkan capaian program, tantangan pelayanan, serta strategi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rapat tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kepala BPVP Banda Aceh, Kepala BP3MI Aceh, Kepala BBPOM Aceh, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Direktur RSJ Aceh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
BBPOM Paparkan Capaian dan Tantangan
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, memaparkan hasil pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 hingga Semester I 2026. Ia juga menjelaskan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Paparan itu mencakup pengawasan pre-market dan post-market. Selain itu, BBPOM Aceh terus membina pelaku usaha, mengawasi penjualan produk ilegal di ruang digital, serta menindak pelanggaran di bidang obat dan makanan.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto mengingatkan seluruh pihak agar mewaspadai sejumlah persoalan. Petugas masih menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, pangan olahan mengandung boraks, serta praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter.
Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat meningkatkan risiko resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
“Masih ditemukannya kosmetik berbahaya, pangan yang mengandung boraks, serta tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter merupakan isu yang harus menjadi perhatian bersama. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat memicu terjadinya resistensi antimikroba yang ke depan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Aceh,” kata Riyanto.
Menanggapi paparan tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong seluruh pihak memperkuat pengawasan obat dan makanan. Komisi juga meminta pemerintah meningkatkan edukasi masyarakat serta memperkuat regulasi agar mampu menghadapi perdagangan digital dan peredaran produk ilegal.
Tinjau Pelaksanaan Program MBG
Komisi IX DPR RI bersama BBPOM Aceh mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kebun Raja, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis (24/7/2026).
Selama peninjauan, rombongan memeriksa kesiapan dapur, proses produksi, penyimpanan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat. BBPOM Aceh juga memberikan pendampingan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), higiene, sanitasi, serta sistem ketertelusuran (traceability).
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Pengelola perlu membenahi saluran pembuangan limbah, meningkatkan fasilitas pendukung, memperkuat higiene dan sanitasi, serta menjaga suhu penyimpanan maupun distribusi pangan.
Sebagai tindak lanjut, rombongan meminta pengelola menyusun prosedur tanggap darurat apabila terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP). BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan Pemerintah Daerah akan terus mendampingi pengelola agar seluruh standar keamanan pangan terpenuhi.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh jaminan keamanan pangan,” tegas Riyanto.
Lebih lanjut, Riyanto menegaskan setiap tahapan produksi hingga distribusi wajib menerapkan prinsip CPPOB dan higiene sanitasi secara konsisten. Langkah tersebut bertujuan melindungi seluruh penerima manfaat.
Di sisi lain, Kepala SPPG, Siti Khumaira, mengapresiasi pendampingan Komisi IX DPR RI, BBPOM Aceh, dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, seluruh masukan itu menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh bersama seluruh instansi vertikal. Ia menilai hasil kunjungan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat berbagai program prioritas nasional.
Sebagai penutup, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengawasan obat dan makanan sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar keamanan pangan. Melalui kolaborasi yang semakin kuat, lembaga tersebut berharap perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan terus meningkat di seluruh Aceh.















