Scroll untuk baca artikel
JakartaPemerintah

BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang

25
×

BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang

Sebarkan artikel ini
Pertemuan BWI dan Pemerintah Aceh membahas penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Jakarta.

Pewarta Aceh | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen itu muncul dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan itu menjadi forum dialog untuk membahas langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Para peserta juga menyamakan pemahaman mengenai tahapan administrasi sesuai ketentuan hukum.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin langsung rombongan Aceh. Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, dan sejumlah ulama Aceh turut mendampingi kunjungan tersebut.

Wakil Ketua BWI Pusat Dr. Tatang Astarudin bersama jajaran menyambut rombongan Aceh. Pertemuan berlangsung hangat sekaligus memperkuat komunikasi yang telah terjalin sebelumnya.

BWI Siapkan Langkah Koordinasi

Dalam dialog itu, Tatang Astarudin menegaskan BWI memberi perhatian penuh terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Ia menilai persoalan tersebut memiliki dasar yang kuat dari sisi yuridis, filosofis, maupun teologis.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Tatang Astarudin, Wakil Ketua BWI Pusat.

Tatang menjelaskan BWI akan menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Langkah itu bertujuan mempercepat proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.

BWI juga akan membawa seluruh dokumen hasil pertemuan ke rapat pleno lembaga. Setelah itu, BWI akan mengirim surat resmi kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Pemerintah Aceh Dukung Penyelesaian

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi komitmen BWI dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati setiap mekanisme hukum yang berlaku.

Fadhlullah memastikan Pemerintah Aceh akan mendukung setiap tahapan penyelesaian sesuai ketentuan. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga nilai sejarah, kemaslahatan umat, dan marwah semua pihak selama proses berlangsung.

Pertemuan itu memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan. Semua pihak berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat dan sesuai hukum.