Pewarta Aceh | JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menghadiri pertemuan dengan Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026), sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Fadhlullah datang bersama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menerima langsung rombongan Pemerintah Aceh.
Kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki. Pertemuan juga memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh.
Fokus pada Implementasi Butir MoU Helsinki
Ketua BRA Jamaluddin menjelaskan salah satu pokok pembahasan menyangkut implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki. Butir tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Jamaluddin menilai pembahasan itu menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama. Menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.
Pertemuan itu juga menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berupaya mendorong penyelesaian berbagai program secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Aceh
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi modal penting dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.
Fadhlullah menegaskan Pemerintah Aceh siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Ia berharap kolaborasi itu mampu menjaga perdamaian yang telah terbangun sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.















