PewartaAceh | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh mengintensifkan pengawasan wilayah melalui patroli dini hari pada Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas masyarakat di sejumlah titik tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu kekhidmatan suasana ibadah.
Pengawasan dan Sosialisasi Humanis
Patroli yang dimulai pukul 00.15 WIB hingga 03.00 WIB tersebut menyasar area publik yang masih menunjukkan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Dalam operasi ini, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan langsung serta sosialisasi singkat mengenai pentingnya menjaga norma ketertiban.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh, Huzaifal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah dalam memantau dinamika sosial di lapangan secara langsung.
“Kami memberikan pembinaan kepada pemilik usaha dan memberikan edukasi kepada pengunjung agar aktivitas yang dilakukan tidak melampaui batas waktu atau mengganggu kenyamanan publik lainnya,” ujar Huzaifal.
Penindakan Terhadap Pelanggaran
Selain memberikan imbauan, tim di lapangan juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan. Penindakan ini dilakukan secara terukur sebagai bentuk penegakan aturan daerah guna menjamin situasi tetap aman dan terkendali.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Melalui kehadiran petugas di jam-jam rawan, diharapkan masyarakat merasa lebih terlindungi.
Ajakan Partisipasi Masyarakat
Pihak Satpol PP dan WH Aceh turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga harmoni lingkungan. Partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan dinilai sangat krusial bagi terciptanya ketertiban bersama.
“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat. Dengan menjaga ketertiban kolektif, kita dapat mewujudkan situasi yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang berada di Aceh,” tutup Huzaifal.















