Scroll untuk baca artikel
Banda Aceh

Mohd Rizki Ramadhan Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator III FKKA

59
×

Mohd Rizki Ramadhan Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator III FKKA

Sebarkan artikel ini
Mohd Rizki Ramadhan dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator III FKKA periode 2025-2030 di Banda Aceh.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH — Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan mendapat amanah sebagai Wakil Koordinator III FKKA periode 2025-2030. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengukuhkan Rizki di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) malam. Wakil Gubernur Aceh Fadlullah turut menyaksikan pengukuhan tersebut.

FKKA menjadi ruang komunikasi pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Karena itu, Rizki ingin forum tersebut memperkuat koordinasi dan sinergi antardaerah.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Rizki Dorong Komunikasi Antar daerah

Rizki menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab bersama. Ia berharap pengurus FKKA mampu membangun komunikasi yang lebih efektif.

“Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama. Saya berharap FKKA dapat menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota,” ujar Mohd Rizki Ramadhan.

Menurut Rizki, komunikasi yang kuat membantu daerah menyampaikan persoalan dan aspirasi. Selanjutnya, forum dapat mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi bersama.

Di sisi lain, Rizki ingin FKKA melahirkan gagasan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

“Sebagai Wakil Koordinator III, saya siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pengurus FKKA,” katanya.

Illiza Pimpin FKKA Periode 2025-2030

Kepengurusan FKKA periode 2025-2030 menempatkan Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai Koordinator. Sementara itu, Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abu Bakar menjadi Wakil Koordinator I.

Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T., kemudian mengisi posisi Wakil Koordinator II. Adapun Mohd Rizki Ramadhan menjadi Wakil Koordinator III.

Struktur tersebut juga melibatkan kepala daerah dan pimpinan DPRK dari berbagai wilayah Aceh. Dengan demikian, FKKA memiliki keterwakilan pemerintah daerah dan legislatif.

Sejumlah anggota FKKA berasal dari unsur kepala daerah. Mereka antara lain Muharram Idris, Mirwan MS, S.E., M.Sos., Drs. Haili Yoga, M.Si., Tarmizi, S.P., dan Sibral Malasyi, M.A., S.Sos.

Selain itu, forum tersebut melibatkan Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H., Zulkifli Adam, dan Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP.

Baca juga: Wagub Aceh dan Wamendagri Kukuhkan Forum KKA Periode 2025–2030

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jajaran anggota lainnya mencakup Muhammad Nasrun Mukaris, S.H., M.H., Melvita Sari, S.Ab., dan Ade Fadli Pranata Bintang, S.Ked. Mereka mewakili pemerintah daerah dan pimpinan DPRK dari sejumlah wilayah Aceh.

Berikutnya, Ali Husin, S.H., Musliadi Z, S.E., Deny Febrian Roza, S.STP., M.Si., serta Arafat Ali, S.E., M.M., turut memperkuat forum tersebut.

Amaliun, Musaitir, dan Anwar Sastra Putra, S.H., juga masuk dalam kepengurusan FKKA. Keterlibatan berbagai daerah membuat forum ini memiliki ruang untuk berbagi pengalaman.

Rizki menilai FKKA dapat memperkuat hubungan eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua unsur tersebut penting untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kita berharap FKKA dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi Aceh,” pungkas Rizki.

Ia menilai perbedaan karakteristik setiap daerah justru menjadi kekuatan. Melalui forum tersebut, daerah dapat saling berbagi pengalaman dan mencari solusi terbaik.

Dengan komunikasi yang semakin kuat, Rizki berharap FKKA mampu membawa kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan. Ia juga mengajak seluruh pengurus menjaga kolaborasi demi kemajuan Aceh. [Zulfikar]